KlikFakta.com, KUDUS – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. Loekmono Hadi Kudus meraih akreditasi paripurna dari Lembaga Akreditasi Rumas Sakit Damar Husada Paripurna (LARS-DHP). Hasil ini termuat dalam surat keterangan hasil akreditasi Nomor 0048.SKH-AKRE.II.2023.
Plt Direktur RSUD dr. Loekmono Hadi dr. Mustiko Wibowo merasa bersyukur atas perolehan ini. Ia pun mengapresiasi kerja keras seluruh pegawai.
”Alhamdulillah. Kami ucapkan terima kasih kepada seluruh pegawai yang sudah bekerja dengan baik untuk mensukseskan proses akreditasi. Ini menjadi kabar gembira di awal tahun 2023,” katanya.
Akreditasi ini menjadi wujud pengakuan terhadap mutu pelayanan rumah sakit. Penilaian melalui survei oleh Lembaga Akreditasi Rumah Sakit Damar Husada Paripurna (LARS-DHP) selama tiga hari.
Dalam hal ini, survei tersebut terlaksana melalui dua metode, daring dan luring. Secara daring untuk telusur dokumen pada 6 Febuari 2023. Kemudian secara luring untuk kunjungan lapangan pada 9 dan 10 Febuari 2023.
”Penilaian survei akreditasi dilakukan dengan telusur dokumen dengan klarifikasi kepada rumah sakit sesuai dengan kelompok kerjanya (Pokja). Selanjutnya terkait hal-hal penting yang berkaitan dengan pelaksanaan akreditasi kepada rumah sakit disampaikan secara langsung atau luring oleh surveyor saat kunjungan lapangan,” jelasnya.
Dari hasil penilaian tersebut, RSUD dr. Loekmono Hadi mendapat hasil telusur yang sangat memuaskan. Seluruh bab mendapatkan nilai di atas 90 persen.
”Untuk Program Nasional (Prognas) dan Pendidikan Dalam Pelayanan Kesehatan (PPK) kami mendapatkan nilai sempurna. Di mana seluruh elemen penilaian dapat terpenuhi 100 persen,” ungkapnya.
Dengan raihan akreditasi predikat paripurna, pihak RSUD dr. Loekomono Hadi berkomitmen akan terus memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat.
“Kami memiliki PR bagaimana harus tetap menjaga bagaimana memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat, dan sesuai dengan standar masyarakat,” tutupnya.