Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Miris! Tujuh Pelajar Merauke di Bawah Umur Mengonsumsi Ganja

Tujuh pelajar dan mahasiswa di Merauke kedapatan mengonsumsi narkotika jenis ganja. Mirisnya, mereka masih di bawah umur. (Ilustrasi: alodokter)

KlikFakta.com – Tujuh pelajar dan mahasiswa di Merauke kedapatan mengonsumsi narkotika jenis ganja. Mirisnya, mereka masih di bawah umur.

Polres Merauke meringkus ketujuhnya di dua lokasi berbeda pada Minggu (29/1) pukul 10.00 WIT. Mereka kemudian digelandang ke Mapolres Merauke.

Kapolres Merauke AKBP Sandi Sultan melalui Kaur Bin Ops (KBO) Satuan Narkoba Iptu Edi Susanto mengatakan kepada Cenderawasih Pos, tujuh pelajar itu terdiri dari 4 pelajar SMA, 1 pelajar SMP, 1 mahasiswa, dan 1 anak putus sekolah.

“Rata-rata masih di bawah umur,” kata Edi pada Rabu (1/2).

Penangkapan bermula dari informasi adanya pelajar mengonsumsi narkoba. Bahkan, ada pelajar di Jalan Tidore, Kelurahan Seringgu Merauke yang sedang mengonsumsi ganja.

Berdasarkan informasi itu, Tim Opsnal melakukan pengecekan. Hasilnya, Edi mengatakan “ketika kami datang, mereka sudah selesai menggunakan dan sedang dalam keadaan fly”.

Petugas pun mengamankan para pelajar beserta barang bukti pemakaian ganja. Meliputi botol untu menghisap ganja.

Di TKP pertama petugas mengamankan 3 pelajar. Sementara di TKP kedua sbanyak 4 orang. “Jadi total yang kita amankan 7 orang,” ucapnya.

Berdasarkan tes urine, ketujuhnya positif ganja.

“Mereka ini belum lama. Pengakuan mereka mulai pertengahan Desember kemarin,” terang Edi.

Sementara terkait pengedar narkoba tempat para pelajar mendapatkan ganja, Edi mengungkapkan pihaknya telah menemukan titik terang. “Mudah-mudahan dalam waktu dekat kita bisa tangkap yang bersangkutan,” katanya.

Pihak Polres Merauke telah memanggil orang tua, kepala sekolah, dan guru masing-masing pelajar dan telah datang pada Rabu (1/2).

“Mereka membuat surat pernyataan di atas materai Rp 10.000 untuk tidak mengulangi perbuatan mereka. Dan setiap hari setelah pulang sekolah dengan waktu yang tak terbatas, datang wajib lapor ke Polres Merauke,” terang Edi.

Ia melanjutkan para pelajar diberi buku absen untuk diisi di sekolah sebagai bahan evaluasi.

Share:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *