Klikfakta.com – DPO bandar sabu bernama Abdul Azis (43) warga Dusun Rowojati Lor, Desa Jatiadi, Kecamatan Gending, Kabupaten Probolinggo membuat heboh resepsi pernikahan anaknya.
Pasalnya, personel gabungan Samapta bersama Sat Narkoba Polres Probolinggo tiba-tiba menjemputnya di acara resepsi anaknya sendiri pada Kamis (9/2). Azis saat itu hendak menjadi wali nikah anak perempuannya.
Resepsi itu bertempat di rumah saudaranya, Faisol, yang tidak jauh dari rumahnya.
Kasat Narkoba AKP Ahmad Jayadi bersama Kasat Sampata Iptu Siswandi memimpin jalannya operasi penangkapan bersama personil bersenjata lengkap.
“DPO sudah lama kami cari, dan baru ditangkap saat melangsungkan pernikahan. Tersangka kami tangkap saat jadi wali nikah putrinya,” kata AKP Jayadi, melansir detikjatim, Jumat (10/2).
Penangkapan DPO bandar sabu ini berlangsung dramatis lantaran pihak keluarga melakukan perlawanan. Namun beruntung pihak kepolisian mampu mengendalikan situasi dan meringkus Azis.
Tamu undangan yang hadir pun terkejut dan hanya bisa menyaksikan proses penangkapan.
Jayadi menuturkan, penatapan Azis menjadi tersangka adalah hasil dari pengembangan kasus tersangka Yogi, pengedar narkoba yang sudah di tangkap terlebih dahulu.
Kepolisian menangkap Yogi saat akan pesta sabu bersama teman perempuannya di Desa Karanganyar, Kacamatan Paiton pada Januari kemarin.
“Yogi mengambil barang dari tersangka Azis yang selama ini jadi DPO,” ungkapnya.
Petugas kemudian menahan Azis di Mapolres Probolinggo untuk kepentingan penyidikan jaringan lainnya.
“Tersangka ini adalah bandar sabu, ABdul Azis ini adalah pengembangan dari tersangka-tersangka sebelumnya,” tandas Jayadi.