Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Waduh! Polisi Temukan 23 Kantong Darah Manusia dalam Praktek Dukun Gadungan di Gresik

Pihak kepolisian menemukan 23 kantong darah manusia ketika mengamankan seorang dukun gadungan di Kabupaten Gresik, Jawa Timur.

KlikFakta.com – Pihak kepolisian menemukan 23 kantong darah manusia ketika mengamankan seorang dukun gadungan di Kabupaten Gresik, Jawa Timur.

Adalah Abah Yanto alias MY yang menyembunyikan puluhan kantong darah di lemari es di rumah kontrakannya di Kecamatan Cerme, Gresik, Selasa (10/1/2023) dini hari.

Pihak kepolisian telah melakukan penyelidikan tentang asal usul 23 kantong darah tersebut. Kapolres Gresik AKBP Mochamad Nur Azis mengungkapkan stok darah milik MY didapat dari MI (46) warga Gresik.

Polisi pun menangkap MI dan sudah menetapkannya sebagai tersangka.

Rupanya, 23 kantong darah manusia yang petugas temukan adalah sarana perdukunan MI.

“Kadaluwarsa semua, 23 kantong. Khusus untuk jenglot,” ucap Nur Azis dalam rilis ungkap kasus di Mapolres Gresik, Senin (16/1).

Dia melanjutkan, MY meneteskan darah ke jenglot sebagai bagian ritual. Darah yang mengering itu dia klaim karena jenglot “memakan” darahnya.

Darah itu, kata Nur Azis merupakan bagian dari ritual penggandaan uang di hadapan para korbannya.

MY telah melakukan bisnis dukun gadungan selama setahun terakhir.

Sampai saat ini, kepolisian sudah mendapati lima korban penipuan oleh MY.

Terkait dengan suplai darah, Nur Azis mengatakan pihaknya sedang menyelidikinya. “Bukan dari Gresik yang jelas, saya lihat dari ininya (logo) tidak dari Gresik.”

Terkait cara mendapatkan kantong darah, “dia (MI) beli dari oknum yang sedang kami kembangkan. Jadi tidak menutup kemungkinan ada tersangka lain nantinya,” kata Nur Azis.

MI sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus perdagangan darah manusia dan terjerat Pasal 195 Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang kesehatan. Sedangkan MY, dijerat Pasal 378 KUHP tentang penipuan.

SUmber: Kompas.com

Share:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *