Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Aksi Demo Kepala Desa Tuntut Revisi UU Desa

Pimpinan Pusat Perkumpulan Aparatur Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Papdesi) melakukan aksi demo. Aksi ini mereka lakukan di depan gedung DPR RI pada Selasa (17/1).

KlikFakta.com – Pimpinan Pusat Perkumpulan Aparatur Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Papdesi) melakukan aksi demo. Aksi ini mereka lakukan di depan gedung DPR RI pada Selasa (17/1).

Para kepala desa yang ikut aksi demo menuntut revisi UU Desa (UU Nomor 6 Tahun 2014) dan meminta perpanjangan masa jabatan dari 6 jadi 9 tahun.

“Meminta pemerintah agar UU Desa ini direvisi kembali. Jadi jabatan kepala desa 6 tahun jadi 9 tahun,” kata Kepala Desa Poja, Robi Darwis kepada detiknews di lokasi kejadian.

Dia mengatakan jika masa jabatan 6 tahun terlalu pendek karena waktu selama itu masih ada persaingan politik.

Selama ini banyak persaingan politik di tingkat desa yang menyebabkan kericuhan. Pada beberapa kasus, persaingan politik bisa bertahan hingga bertahun-tahun.

Oleh karena itu, para kepala desa yang ikut aksi demo menuntut perpanjangan masa jabatan.

Jika UU Desa tidak segera revisi, Robi mengatakan pihaknya akan menggelar aksi besar-besaran.

“Kami seluruh kepala desa kami siap akan melakukan aksi damai besar-besaran di DPR RI,” kata dia.

Wakil Ketua DPR RI Dasco pun menemui para kepala desa yang demo di depan gedung. Dia menaiki mobil komando untuk mewakili Ketua DPR, Puan Maharai menyampaikan salam.

Massa aksi akan bertemu Badan Legislasi DPR pada pukul 12.00 WIB untuk menyampaikan aspirasi.

Dia meminta agar perwakilan kepala desa bisa melobi pihak pemerintah siang ini.

“Perwakilan dari kawan-kawan sudah kami siapkan untuk berkonsultasi dengan Badan Legislasi DPR untuk menyampaikan poin-poin atau apa-apa saja yang minta direvisi pada UU tersebut,” Lanjutnya.

Dasco mengimbau agar para kepala desa yang demo di depan DPR bisa bisa membubarkan diri dengan tertib setelah perwakilannya bertemu Badan Legislasi.

“Kawan-kawan sekalian bisa pulang dengan tertib,” ungkapnya.

Sumber: DetikNews

Share:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *