KlikFakta.com – Isu suku, agama, ras, dan antar golongan (SARA) selalu menjadi isu sensitif, terutama menjelang perayaan keagamaan.
Seperti yang terjadi di kawasan Jalan Tambakrejo, Surabaya. Menjelang Natal 2022, beberapa orang membentangkan spanduk bermuatan SARA.
“Atribut natal haram untuk umat Islam, tolak atribut Natal untuk karyawan muslim,” begitu tulisan spanduk itu seperti dilansir Suara Surabaya, Sabtu (24/12).
Kompol Rahmatullah Dwi Nugroho Simokerto mengatakan orang yang membentangkan spanduk itu sudah dibubarkan petugas keamanan. Namun, tidak ada yang ditahan berkaitan isu SARA.
“Ada 12 orang. Sudah dibubarkan,” kata Rahmatullah.
Sementara itu, Plt Kepala BPBD Surabaya, Hidayat Syah mengatakan kelompok orang yang membentangkan spanduk itu juga sempat orasi selama 15 menit. Mereka berorasi di persimpangan depan mal.
Sumber: suarasurabaya.net