Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Buntut Meme Stupa Mirip Jokowi, Roy Suryo Divonis 1 Tahun 6 Bulan Penjara

Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Roy Suryo akhirnya mendapat putusan atas perbuatannya yang mengupload gambar stupa Candi Borobudur yang diedit mirip Presiden Joko Widodo (Foto:Tribunnews)

KlikFakta.com – Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Roy Suryo akhirnya mendapat putusan atas perbuatannya yang mengupload gambar stupa Candi Borobudur yang diedit mirip wajah Presiden Joko Widodo.

Dia dituntut Jaksa Penuntut Umum (JPU) pidana penjara 1 tahun 6 bulan dan denda Rp 300 juta.

Jika tidak membayar denda maka diganti masa pidana penjara 6 bulan.

Tuntutan itu dibacakan pada persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Kamis (15/12).

“Dua, menjatuhkan pidana penjara terhadap terdakwa KRMT Roy Suryo Notodiprojo selama 1 tahun dan 6 bulan dan denda sebesar Rp 300 juta subdiair 6 bulan kurungan, dikurangi dengan amasa penahanan yang telah dijalani oleh terdakwa dengan perintah terdakwa tetap ditahan,” kata JPU.

Persidangan itu dipimpin Hakim Martin Ginting.

Persidangan ditunda dengan sidang selanjutnya yaitu pembacaan nota pembelaan pada 22 Desember 2022 mendatang.

“Persidangan kita undur ke tanggal 22 (Desember),” kata Hakim.

Terkait itu, Roy Suryo mengajukan permohonan untuk hadir langsung atai offline pada agenda sidang berikutnya.

“Insya Allah saya bisa hadir secara offline,” kata dia.

Kasus ini berawal dari unggahan foto Candi Borobudur dengan wajah mirip Jokowi. Akibatnya, dia dilaporkan ke polisi.

Namun, dia mengaku hanya mengunggahnya. Sudah ada orang lain yang mengedit dan menyebarkannya. Dia pun sudah membuat laporan.

Jaksa menyayangkan tindakan Roy Suryo. Hukuman yang diberikan ini dilandaskan pada beberapa alasan.

“Salah satu aspek yang memberatkan Terdakwa yakni perbuatan Terdakwa melakukan quote tweet melalui media sosial Twitter dapat menyebabkan rusaknya kerukunan umat beragama dalam bingkai kebhinekaan,” ungkap Jaksa.

Perilaku Roy, lanjutnya, tidak mencerminkan tokoh masyarakat yang berpendidikan tinggi yang seharusnya mengerti etika menggunakan media sosial.

Respon Roy Suryo keberatan atas putusan jaksa. “Saya keberatan, Yang Mulia, saya akan melakukan pembelaan untuk diri saya sendiri saat pleidoi,” kata Roy di persidangan, Kamis (15/12)

Sumber: CNNIndonesia, DetikNews

Edit: MM

Share:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *