KlikFakta.com, JEPARA – Nasib malang menimpa IHF, bocah 10 tahun yang harus menerima luka parah akibat amukan ayah kandungnya, Wahyu Wijanarko (30), yang memiliki riwayat gangguan kejiwaan.
Kapolsek Donorejo, Iptu Sukresno mengungkapkan peristiwa penganiayaan terjadi di rumah pelaku di Desa Tulakan, Kecamatan Donorejo, Kabupaten Jepara pada Kamis (3/11/2022) malam sekira pukul 18.30 WIB.
Sebelum kejadian, Wahyu sempat mengamuk sampai kakek korban, Solikin (62) pergi keluar rumah meminta pertolongan warga.
“Warga melihat korban di pelukan pelaku dalam keadaan bersimbah darah. Pelaku menganiaya dengan pecahan botol ke kepala bagian belakang, muka bagian bawah mata, bahu, tangan, dan perut,” kata Sukresno, dilansir dari Kompas.com, Minggu (6/11/2022).
Sejumlah saksi yang mengetahui peristiwa itu lantas menyelamatkan korban dan mengamankan pelaku.
“Warga merebut korban dari pegangan bapaknya lalu mengikat kedua tangannya,” kata Sukresno.
Korban yang mengalami luka serius dilarikan ke RS Rehatta, Kelet. Kemudian dirujuk ke RSUD RA Kartini, Jepara untuk mendapat perawatan intensif.
Pelaku yang memiliki riwayat gangguan kejiwaan diketahui sehari-hari berjualan es tebu. Beberapa tahun lalu dirinya pernah dirawat di Rumah Sakit Jiwa Daerah (RSJD) dr Amino Gondohutomo Semarang.
“Pelaku sudah bercerai dengan istrinya, namun anaknya ikut pelaku. Usai menganiaya anaknya, pelaku langsung dibawa keluarga ke RSJ Semarang,” ungkap Sukresno.
Korban yang masih duduk di kelas 5 Madrasah Ibtidaiyah ini ditunggui oleh ibunya Dewi Zuliastanti (28) beserta keluarganya.
Penjabat Bupati Jepara Edy Supriyanta berkesempatan menjenguknya pada Satu (5/11/2022) di ruang Anggrek I RSUD RA Kartini Jepara.
“Alhamdulillah adik kita ini sudah sadar dan cukup stabil. Mudah-mudahan segera diberikan kesembuhan,” kata Edy.
Edy turut memberikan bantuan kepada ibu korban.