KlikFakta.com, JEPARA – Selain melakukan operasi, Bea Cukai Jepara turut melaksanakan edukasi ke masyarakat untuk menggempur rokok ilegal.
Kali ini, Pemerintah Kabupaten Jepara melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) melakukan sosialisasi Dialog interaktif dengan tema “Gempur Rokok Ilegal” di Radio R-Lisa FM Jepara, Selasa (29/11/2022).
Dialog kali ini menghadirkan narasumber Kepala Diskominfo Arif Darmawan, Pemeriksa Bea dan Cukai Ahli Pertama Budi Santoso, Kabag Perekonomian Setda Siti Nurjanah, serta Kepala Bidang Komunikasi Muslichan.
Dalam kesempatan tersebut, Budi Santoso menjelaskan, peran pemerintah dalam pemberantasan rokok ilegal selain melakukan operasi peredaran, juga melalui sosialisasi baik kepada pengguna maupun pedagang rokok untuk membeli rokok legal.
Menurutnya, sosialisasi harus terus dilakukan. Lantaran berbagai sosialisasi yang sudah dilaksanakan ternyata belum mampu menurunkan angka rokok ilegal.
“Dengan adanya sosialisasi saja banyak kita temukan rokok ilegal. Karena pengguna cenderung memilih rokok ilegal yang harganya lebih murah,”katanya.
Pihaknya telah melakukan operasi pasar terkait peredaran rokok ilegal di Pasar Kalinyamatan Jepara. Di beberapa kios, Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Cukai Kudus menemukan satu slot rokok dengan pita cukai tidak resmi.
“Kita akan bekerjasama dengan Pemerintah untuk memberantas rokok ilegal yang merajalela,”terangnya.
Sementara itu, Siti Nurjanah menyampaikan Pemerintah Kabupaten Jepara juga terus melakukan operasi pasar (obsar) gabungan yang terdiri dari Polres, Kodim 0719 Jepara, Satpol PP, Kejaksaan Negeri Jepara, serta Diskominfo. Bahkan tim obsar mendatangi kios-kios yang ditengarai menjual rokok ilegal.
“Hampir setiap obsar yang kita lakukan, pasti ditemukan rokok ilegal,”terangnya.
Dirinya berharap masyarakat membeli rokok legal. Sebab membeli rokok dengan pita cukai palsu, tentunya akan sangat merugikan diri sendiri dan negara.
Kepala Bidang Komunikasi Diskominfo, Muslichan menuturkan sosialisasi Gempur Rokok Ilegal tidak sekedar membuat masyarakat tahu saja. Tetapi tujuannya lebih menyadarkan masyarakat.
Berbagai sosialisasi melalui pendekatan seni budaya, salah satunya dengan gelaran wayang kulit di kecamatan, serta pemanfaatan media cetak dan media sosial terus dilakukan.
Lebih lanjut Muslichan menambahkan, Diskominfo telah mencetak 200 spanduk Sosialisasi Gempur Rokok Ilegal ke semua kecamatan dan desa di Jepara.
Inovasi dalam sosialisa pun dilakukan. Di tahun 2023, rencananya inovasi yang akan digelar yaitu dengan lomba fotografi, video pendek, serta festival band.
“Selain dengan dialog Interaktif, kita akan berinovasi yang sasarannya lebih ke anak muda. Mungkin pendekatan yang dilakukan dengan memberi pemahaman bahaya rokok ilegal itu sendiri,”tuturnya.