KlikFakta.com, KUDUS – Data Densus 88 AT Polri mengungkapkan, hingga awal Oktober ada 237 eks narapidana terorisme (napiter) di Jawa Tengah. Beberapa dari mereka masih memegang teguh ajaran lamanya.
Melansir dari TribunJateng, Kepala Unit Idensos Satgaswil Jawa Tengah Densus 88 Anti Teror Polri AKBP Bambang Prasetyanto mengatakan masih banyak eks napiter belum sepenuhnya keluar dari dunia terorisme.
Dia melanjutkan, sebagian dari mereka lebih memilih mempertahankan ajaran radikalnya. “Masih banyak yang belum lepas dari bayang-bayang radikal,” katanya.
Sebagai upaya antisipasi, pihaknya mengelompokkan eks napiter dalam dua kategori.
Kategori radikal hijau adalah mereka yang sudah kooperatif meninggalkan jalan radikal. Sedangkan kategori radikal merah adalah mereka yang masih memegang teguh ajaran lama radikal terorisme.
“131 orang diantaranya tingkat radikal hijau dan 106 radikal merah. Warna merah ini sebagai simbol bagi yang tetap teguh mempertahankan ajaran lamanya di lingkaran radikal teror, sementara hijau sebagai simbol bagi yang sudah kooperatif,” katanya.
Sebagai antisipasi penyebaran dan regenerasi terorisme, Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri dan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah berkomitmen untuk memutus mata rantai radikalisme mulai dari lingkungan keluarga.
Ini karena ada kecenderungan orang tua berpaham radikal memasukkan anaknya ke pondok pesantren yang terafiliasi ataupun memiliki histori aktivitas radikalisme.
(mm)