KlikFakta.com, JEPARA – Korban pelecehan seksual di PT Hwa Seung Indonesia ( HWI) Jepara pada tanggal (26 /8/22) lalu, hari ini (17/10/2022) mendatangi Mapolres Jepara. Kedatangannya di dampingi serikat buruh.
Usai menjalani pemeriksaan selama dua jam di ruang satreskrim Polres Jepara korban mengaku dicecar tujuh belas pertanyaan. Pertanyaan tersebut dimulai bagaimana pelaku melakukan pelecehan seksual kepada korban.
“Ada tujuh belas pertanyaan mulai dari kronologi terjadinya pelecehan seksual itu,” kata korban saat ditemui wartawan usai jalani pemeriksaan.
Selanjutnya, korban mengungkapkan peristiwa pelecehan seksual terhadap dirinya itu terjadi pada hari Jum’at (26/8/22) sekitar pukul 14.00 WIB. Saat itu korban bermaksud ke Gedung F untuk menanyakan kiriman outsale (white tint) yang mengalami kekurangan. Kemudian, korban menuju meja setting outsale di dekat market outsale.
Kemudian korban mengecek data dengan posisi berdiri. Tiba-tiba datang pelaku dari arah belakang menepuk ke bagian sensitif korban. Tidak hanya itu pelaku juga memencet hidung korban dan menarik pipi korban.
Sementara itu, Kasatreskrim Polres Jepara, AKP M Fachrur Rozi menegaskan, kasus dugaan pelecehan seksual itu ditangani serius. Sebagai langkah awal, pihaknya lebih dulu memanggil korban untuk dimintai keterangan.
Setelah mendapatkan keterangan itu, Rozi melakukan serangkaian penyelidikan pada Tempat Kejadian Perkara (TKP).