KlikFakta.com, KUDUS – Lakukan operasi penyakit masyarakat (Pekat) untuk menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif anggota Polres Kudus berhasil mengamankan puluhan botol miras oplosan dan juga miras dari berbagai merek.
Tidak hanya itu, Polres Kudus juga berhasil mengamankan 12 orang penjual minuman keras dari beberapa daerah yang ada di Kabupaten Kudus.
Kabagops Kompol Catur Kusuma Adi menjelaskan, sejauh ini Polres Kudus rutin melaksanakan operasi Miras dengan menyasar warung dan toko yang diduga menjual minuman keras.
“Dalam operasi yang digelarPolres Kudus dan jajaran Polsek, anggota (polisi) berhasil mengamankan 70 botol minuman beralkol berbagai merk dan puluhan liter Miras oplosan. Miras diamankan dari sejumlah warung dan toko,” kata Kompol Catur Kusuma Adi, Jumat, 2 September 2022.
Ia menambahkan, Operasi pekat ini merupakan kegiatan rutin Kepolisian yang ditingkatkan dan bertujuan untuk menciptakan situasi yang kondusif. Karena minuman keras adalah akar dari berbagai keresahan dimasyarakat.
Untuk itu, pihaknya berhasil membawa 12 orang yang kedapatan menjual miras oplosan maupun miras dari berbagai merek.
“Kami kenakan Perda Kabupaten Kudus Nomor. 12 tahun 2004 pasal 3 ayat 1 tentang larangan menjual minuman berakohol,” imbuhnya.
Ditempat terpisah, Kapolres Kudus AKBP Wiraga Dimas Tama mengatakan, Giat razia Miras ada peran aktif dari masyarakat. Kepolisian akan menindaklanjuti setiap laporan dari masyarakat terkait Pekat salah satunya peredaran Miras. Karena menurutnya, Miras seringkali menjadi faktor penyebab terjadinya tindak pidana.
“Kami menerima informasi ada Miras dari masyarakat yang resah atas peredaran Miras dilingkungannya dan ini merupakan kepercayaan, maka dari itu kita cepat respons dan laksanakan razia,” ucapnya.
Kapolres juga mengimbau kepada masyarakat Kabupaten Kudus agar tidak takut untuk memberikan informasi peredaran Miras. Polres Kudus akan menindaklanjuti informasi dari masyarakat. Dan kegiatan ini akan terus dilakukan untuk mencegah peredaran Miras diwilayah Kudus.
“Laporkan peredaran Miras di masyarakat, Jangan takut dan jangan ragu kami akan melindungi dan merahasiakan pemberi informasi,” ucapnya. (***)