KlikFakta.com, JEPARA – Kuota keterwakilan perempuan sebanyak 30 persen dalam pendaftaran pengawas pemilu tingkat kecamatan (Panwascam) di Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, masih belum terpenuhi. Padahal, Selasa (27/9/2022) sore ini menjadi batas akhir atau penutupan pendaftaran.
Divisi Sumber Daya Manusia (SDM) dan Organisasi Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Jepara, Abd Kalim, mengatakan hanya satu dari 16 kecamatan yang belum memenuhi persyaratan tersebut, yakni Kecamatan Karimunjawa yang berada di sisi utara Kabupaten Jepara.
“Dari pendaftaran per 26 (Senin) kemarin, semuanya terpenuhi dua kali kebutuhan dari kelompok perempuan. Tinggal satu saja yang belum, yaitu Karimunjawa,” kata dia Selasa (27/9/2022).
Berdasarkan catatan Bawaslu Jepara, hingga 26 September 2022, pendaftar Panwascam di daerah itu total ada 201 pendaftar. Masing-masing kecamatan, diberi kuota enam orang dengan komposisi empat laki-laki dan dua perempuan.
“Karimunjawa itu cuma kurang satu (perempuan). Kalau ada satu lagi pendaftar, terpenuhi sudah dua kali kebutuhanya,” pungkas dia.
Abd pun tak menampik bila pendaftaran Panwascam di Kabupaten Jepara akan diperpanjang lagi jika kuota 30 persen perempuan itu ada yang belum terpenuhi. Perpanjangan itu, kedepan akan dilakukan selama tujuh hari.
“(Bila belum terpenuhi) maka akan diperpanjang mulai 2 Oktober sampai tanggal 8 Oktober 2022,” beber dia.
Pihaknya pun berharap kuota 30 persen perempuan dapat terpenuhi pada hari terakhir pendaftaran panwaslu tingkat kecamatan. Organisasi masyarakat diharapkan mendukung serta mendorong kader perempuannya berpartisipasi aktif dalam pengawasan pemilu dengan mendaftar sebagai Panwascam.
“Karimunjawa ini, meski daerah terpencil, tapi juga menjadi salah satu mitra kami. Di sana (Karimunjawa) ada desa anti politik uang dan desa pengawasan binaan kami. Maka kalau pesertanya sampai kurang kurang patut disayangkan. Mudah-mudahan hari ini, Karimunjawa justru lebih dari dua kali keburuhan,” tutup dia.