Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

IAIN Kudus Miliki Guru Besar Lagi Bidang Ilmu Hukum Islam

Klikfakta.com, Kudus – Prof. Dr. H. Mudzakir, M.Ag dikukuhkan sebagai Guru Besar dalam bidang Ilmu Hukum Islam pada Fakultas Syariah IAIN Kudus.

Penetapan Guru Besar tersebut berdasarkan Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia, KH. Yaqut Cholil Qoumas, Nomor: 020898/B.II/3/2022 terhitung mulai tanggal 1 April 2022.

Acara pengukuhan dilaksanakan oleh Rektor IAIN Kudus Prof. Dr. H. Abdurrohman Kasdi, Lc., M.Si. pada Sidang Senat Terbuka yang berlangsung secara khidmat, Jumat, (16/09/22)

Turut hadir dalam pengukuhan tersebut Bupati dan jajaran Forkopimda Kabupaten Kudus, Pejabat di lingkungan IAIN Kudus, rektor / pimpinan perguruan tinggi negeri / swasta, serta keluarga besar Prof. Mudzakir.

Rektor IAIN Kudus turut berbangga dan sangat mengapresiasi atas lahirnya Guru Besar di lingkungan IAIN Kudus.

Menurutnya, semakin banyak lahir Guru Besar maka akan semakin meningkatkan kualitas peran dan fungsi perguruan tinggi.

“Pengukuhan guru besar ini selain memberikan inspirasi juga menambahkan kekuatan baru bagi institusi bagi lembaga IAIN Kudus yang sedang berlari kencang dan sedang semangat-semangatnya untuk meraih segala harapan terbaru yang ada di depan mata kita” katanya.

Abdurrahman menuturkan peran Guru Besar menjadi sangat penting sebagai pelopor inovasi melalui pendidikan, riset, dan pengabdian dan karya besar untuk promoting IAIN Kudus.

“Semangat mencapai Guru Besar ini penting. Saya sendiri selaku mitra beliau dan pernah menjadi anak buah beliau, sangat memahami dan mengetahui bagaimana kerja keras, prestasi beliau dan sekaligus semangat meraih guru besar ini. Video profil tadi juga menjadi penyemangat bagi kita semuanya.” Ujarnya.

Abdurrohman berharap empowering dari Prof. Dr. H. Mudzakir, M.Ag hendaknya dapat ditularkan kepada seluruh mitra dan sejawat. Karena kewajiban kita bersama untuk terus membangun SDM IAIN Kudus yang memiliki kapasitas dan kapabilitas yang lebih baik.

Hadir dalam pengukuhan tersebut Bupati Kab. Kudus, Dr. H.M. Hartopo mengatakan bahwa pengukuhan ini merupakan kebanggaan bagi semua bukan hanya untuk IAIN Kudus saja tetapi juga untuk masyarakat Kudus.

” Pemerintah Kabupaten Kudus tentunya mengapresiasi dengan adanya kegiatan ini dan saya berdoa terus semoga yang belum profesor segera terinspirasi” terangnya.

Dengan adanya 4 guru besar saat ini, menurutnya transformasi menuju UIN sudah terlihat jalan terangnya.

“IAIN Kudus ini senyap, tapi naik tangga terus. ini menjadi inspirasi Kita bersama. harapan Kami ini bagaimana Saya selalu mendorong Universitas atau mungkin perguruan-guruan tinggi yang lain bisa terinspirasi pada IAIN Kudus ini” tendasnya.

Selain menyinggung Dosen, Bupati Kudus juga menyinggung Mahasiswa yang hadir dengan memberikan semangat dalam belajar dan jangan menyerah apapun keadaannya.

“Karena dulu waktu kecil Saya sekolah dengan biaya sendiri meskipun orang tua berada, kerja sendiri untuk biaya sekolah, bahkan ketika teman saya sudah lulus Saya baru sekolah, karena pendidikan itu penting” jelasnya.

Tak dipungkiri , lanjut Hartopo, anak muda sekarang bisa menghasilkan uang dengan ketik-ketik Handphone, kemudian dapat uang. Harapannya uang tersebut dibuat pendidikan.

Dalam kesempatan tersebut, pasca dikukuhkan sebagai guru besar, Prof. Mudzakir menyampaikan orasi ilmiah yang berjudul “Konstruksi Hukum Islam Minus Internal Power”.

Selanjutnya, Prof. Mudzakir akan fokus dalam pengembangan ilmu tentang Hukum Islam terkait konseptualisasi dan teoritisasi keilmuan Islam yang selama ini memang masih proses.

“Maka ilmu-ilmu Agama Islam ini masih proses maka akan dikembangkan sesuai dengan konteks perkembangan keilmuan itu sendiri untuk menjawab problematika dan persoalan yang terjadi di tengah masyarakat” jelasnya. (Aditya)

Share:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *