Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Hartopo Tekankan Pentingnya Pendidikan Politik: Punya Tujuan Mulia

KlikFakta.com, KUDUS – Membicarakan politik tidak bisa jauh-jauh dari topik kekuasaan. Meski demikian, Bupati Kudus Hartopo mengatakan tujuan politik sebenarnya mulia.

“Selama ini sebagian masyarakat mungkin menganggap bahwa politik itu kejam. Padahal, politik punya tujuan mulia untuk memajukan Kabupaten Kudus,” tuturnya usai menyerahkan bantuan keuangan partai politik di Pendapa Kabupaten Kudus, Selasa (6/9).

Oleh karena itu, menurut Hartopo, pendidikan politik penting untuk masyarakat. Selain untuk mengubah pola pikir, juga meningkatkan partisipasi masyarakat. Apalagi, jelang pelaksanaan Pemilu pada 2024 mendatang.

“Pendidikan politik penting agar masyarakat memahami tujuan utama dari politik yang mungkin selama ini memiliki persepsi cenderung negatif,” paparnya.

Hartopo pun tak menampik bahwa para aktor politik terkadang menyalahgunakan kekuasaan. Salah satunya praktik politik uang untuk menarik pemilih. Dengan tegas, Hartopo mendukung pencegahan politik uang.

“Saya juga tak setuju adanya politik uang. Kepemimpinan selama lima tahun tidak boleh digadaikan dengan sejumlah uang. Masyarakat dan para aktor politik harus berkomitmen tidak ada politik uang,” tegasnya.

Terkait bantuan keuangan untuk partai politik, Hartopo meminta agar penggunaannya mengedepankan asas transparansi. Hartopo meminta seluruh penggunaan dapat dipertanggungjawabkan.

“Penggunaan bantuan keuangan harus transparan. Harus benar-benar sesuai dengan tujuan awal peruntukkan bantuan,” imbuhnya

Ketua DPRD Kudus Masan meminta agar partai politik terus menjaga kedamaian suasana politik di Kabupaten Kudus. Sehingga tidak ada perselisihan yang akhirnya memecah belah masyarakat.

“Mari sama-sama menjaga perdamaian suasana politik,” pesannya. 

Plt. Kepala Badan Kesbangpol Kudus Harso Widodo mengungkapkan terdapat 10 partai politik yang menerima bantuan keuangan. Total jumlah penyaluran bantuan tahap I sebesar 1,2 miliar rupiah.

“Sepuluh partai penerima yakni PDIP, PAN, Partai Demokrat, Partai Gerindra, Partai Golkar, Partai Hanura, PKS, PKB, Partai Nasdem, PPP,” ungkapnya. (*)

Share:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *