Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

APBD Perubahan Ditetapkan Rp2,62 Triliun

KlikFakta.com, JEPARA – Kabupaten Jepara menetapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan tahun 2022 sebesar Rp2,62 triliun. Angka itu merupakan besaran pos belanja dalam APBD perubahan yang didok oleh Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Haizul Ma’arif dalam rapat paripurna pengambilan keputusan yang berlangsung Senin (12/9/2022) siang, di Graha Paripurna DPRD.

Seluruh anggota DPRD memberikan suara bulat persetujuan setelah hasil pembahasan Badan Anggaran (Banggar) dilaporkan oleh Bustanul Arif. 

Menurut Bustanul Arif, belanja APBD sebesar Rp 2,62 triliun itu lebih tinggi dari angka yang ditetapkan dalam APBD murni sebesar Rp 2,58 triliun.

“Bertambah Rp 41 miliar (dibanding sebelum perubahan),” kata Bustanul dalam rapat paripurna yang juga dihadiri wakil ketua Pratikno. 

Sedangkan Pj. Bupati Jepara Edy Supriyanta, diwakili Sekretaris Daerah Edy Sujatmiko. Rapat paripurna juga dihadiri para kepala perangkat daerah, camat, direksi badan usaha milik darah (BUMD), dan disaksikan unsur Forkopimda. 

Di tengah kenaikan pos belanja yang disepakati, pos pendapatan justru sepakat diturunkan. Pendapatan yang awalnya ditetapkan Rp2,414 triliun, berdasarkan pembahasan bersama dikoreksi ke angka Rp2,377 triliun, atau berkurang Rp37 miliar.

Akibatnya, APBD Perubahan tahun 2022 mengalami defisit sebesar Rp244 miliar. Defisit itu ditutup dari surplus pembiayaan. Penerimaan pembiayaan sebesar Rp269 miliar, hanya akan dikeluarkan sebesar Rp25 miliar. Dalam persetujuan itu, DPRD memberikan 11 rekomendasi kepada eksekutif.

Sekda Edy Sujatmiko dalam sambutannya mengatakan, saran DPRD, baik melalui komisi maupun banggar akan diperhatikan. Eksekutif dijanjikan berupaya untuk menindaklanjuti sesuai mekanisme yang berlaku. 

“Kami menyadari bahwa saran dan pendapat yang disampaikan oleh dewan yang terhormat, semuanya dalam rangka peningkatan kinerja pemerintah daerah,” kata Edy Sujatmiko.

Edy juga berharap sisa waktu di tahun 2022 bisa dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh perangkat daerah. Sehingga pelaksanaan program pembangunan dapat berjalan maksimal. 

(FERDY)

Share:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *