KlikFakta.com, KUDUS – Komnas Perempuan merilis catatan tahunan (CATAHU) 2022, salah satu isinya adalah data provinsi dengan angka kekerasan terhadap perempuan tertinggi.
Mengutip dari akun Instagram resmi @komnasperempuan pada Kamis (22/9/2022), Jawa Barat menempati peringkat pertama sebagai daerah dengan angka kekerasan terhadap perempuan tertinggi, yakni mencapai 58.395 kasus.
Lantas, apakah Jawa Tengah masuk dalam jajaran daerah itu?
Peringkat pertama Jawa Barat (58.395 kasus), Jawa Timur (54.507 kasus), Jawa Tengah (52.697 kasus), Sumatera Utara (17.081 kasus), Sulawesi Selatan (14.975 kasus), DKI Jakarta (14.863 kasus), Lampung (12.260 kasus), Riau (12.017 kasus), Sumatera Selatan (10.083 kasus), Sumatera Barat (9.237 kasus).
Komnas Perempuan menggarisbawahi beberapa faktor yang mempengaruhi tingginya kasus kekerasan perempuan. Yakni kualitas infrastruktur layanan pengaduan KtP (kekerasan terhadap perempuan) dan pemahaman masyarakat terhadap kekerasan terhadap perempuan.
“Tingginya tingkat pemahaman masyarakat, khususnya perempuan terhadap KtP dapat berkontribusi pada tingginya angka pengaduan KtP di suatu daerah,” begitu tulis Komnas Perempuan dalam postingannya.