KlikFakta.com, KUDUS – Setelah pensiun, semangat jiwa muda untuk terus berkarya harus berkobar. Menurut Bupati Kudus Hartopo, purna tugas sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) bukan akhir dari segalanya. Justru, pintu kesempatan baru lebih terbuka dengan lebar.
“Pensiun bukan berarti akhir dari pengabdian kepada bangsa. Tetap harus semangat berkarya biar awet muda,” ucapnya diiringi tepuk tangan 42 orang penerima SK pensiun TMT 1 Agustus 2022 di Pendapa Kabupaten Kudus, Jum’at (29/7).
Hartopo menjelaskan, menurut World Health Organization (WHO), usia 60 tahun belum termasuk lanjut usia. Namun, masih masuk usia dewasa. Sedikit berkelakar, dirinya menyampaikan berarti usia 60 tahun masih termasuk usia produktif untuk berkarya.
“Usia 60 tahun itu bukan lanjut usia lho menurut WHO. Tapi usia dewasa. Berarti harus terus produktif,” imbuhnya.
Kalau selama ini ada GenRe yakni Generasi Berencana, bupati meminta pensiunan ASN menjadi PenRe atau Pensiunan Berencana. Maksudnya pegawai yang telah pensiun diminta merencanakan aktivitas untuk mengisi waktu luang. Bisa dengan aktivitas yang bertujuan menjaga lingkungan, maupun dalam hal sosial masyarakat.
“Silakan merencanakan aktivitas yang bertujuan menjaga lingkungan atau bergabung dengan organisasi masyarakat,” ucapnya.
Hartopo berterima kasih atas pengabdian selama ini. Bupati berdoa agar para pegawai yang pensiun selalu sehat dan bisa mengawal masa depan anak dan cucu. Dirinya mengimbau agar pensiunan tetap menjaga kesehatan, pola makan dan menjadikan olahraga sebagai kebutuhan.
“Semoga selalu sehat dan panjang umur. Biar bisa mengawal masa depan anak dan cucu,” lanjutnya.
Salah satu penerima SK pensiun, Wahyu Haryanti mengungkapkan kelegaannya setelah menyelesaikan tugas dengan baik. Wahyu yang sebelumnya menjabat sebagai
Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Kudus mengungkapkan akan terus aktif dalam kegiatan masyarakat. Salah satunya berkontribusi dalam kegiatan PKK di RT dan desa setempat.
“Rasanya plong. Setelah pensiun ya mudah-mudahan selalu sehat dan nanti saya akan tetap aktif di kegiatan masyarakat,” tuturnya.
Sementara itu, Plt. Kepala BKPP Kudus Revlisianto Subekti mengungkapkan sebanyak 42 SK pensiun diserahkan Bupati Kudus. Revli mengungkapkan rincian pejabat yang pensiun yakni 2 orang pejabat tinggi pratama, 12 orang adminsitrasi, 2 orang pejabat pengawas dan 26 pejabat fungsional. Revli juga menyampaikan 40 orang purna tugas karena batas usia pensiun dan 2 orang purna tugas atas permintaan sendiri.
“Pejabat fungsional terdiri dari 23 guru SD, 2 guru SMP, dan 1 penyuluh pertanian,” bebernya. (*)