KlikFakta.com, Jepara – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Jepara menggelar apel siaga pengawasan. Guna mengawali pelaksanaan pengawasan tahapan Pemilu 2024.
Ketua Bawaslu Jepara Sujiantoko mengatakan, kegiatan ini dilaksanakan guna mengawali tahapan Pemilu 2024 yang dimulai Selasa, 14 Juni 2022. Kegiatan apel siaga dilaksanakan secara serentak di seluruh wilayah Indonesia sesuai intruksi dari Bawaslu RI.
“Hari ini tahapan Pemilu 2024 sudah dimulai. Kita menggelar apel siaga pengawasan di tingkat kabupaten,” ujar Sujiantoko.
Dikatakan Sujiantoko, apel ini sebagai bentuk persiapan awal Bawaslu dalam memasuki tahapan Pemilu. Dia mengimbau seluruh jajaran Bawaslu Jepara untuk dapat mempersiapkan diri dengan cara mengkaji kembali peraturan peraturan terkait tahapan pemilu, sehingga apabila terdapat hal yang tidak sesuai peraturan, bisa langsung disesuaikan.
“Meski sudah sering kita baca, tetapi perlu kita buka buka kembali sesuai tahapan terdekat. Terlebih PKPU dan Perbawaslu yang sifatnya dinamis dan sering ada pembaharuan” kata Sujiantoko.
Sujiantoko meneruskan, menurut Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2017 Pasal 167 ayat 6 menyebut bahwa tahapan penyelenggaraan Pemilu dimulai 20 bulan sebelum hari pemungutan suara.
“Harapan kita bersama mewujudkan Pemilu yang berkualitas, bermartabat, dan berintegritas di Kabupaten Jepara,” katanya.