KlikFakta.com, Jepara – Program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Sengkuyung tahap I Kodim 0719/Jepara Tahun 2022 secara resmi telah dimulai. TMMD tahap I akan membangun jalan beton dan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Desa Karanggondang, Kecamatan Mlonggo.
Peresmian itu dimulai dengan penandatangan naskah proyek operasi TMMD dari Bupati Jepara Dian Kristiandi diserahkan kepada Komandan Kodim 0719/Jepara Letkol Arh Tri Yudhi Herlambang yang disaksikan langsung oleh jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Jepara, di Balaidesa Karanggondang.
Komandan Kodim 0719/Jepara Letkol Arh Tri Yudhi Herlambang mengatakan, TMMD Sengkuyung tahap I 2022 akan dilaksanakan selama sebulan sejak 11 Mei 2022. Kegiatan utamanya melaksanakan proyek pengecoran jalan.
“Total jalan yang akan kita bangun sepanjang 494 meter. Selain itu juga akan melakukan rehab Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) sebanyak 4 buah rumah,” kata TriYudhi.
Selain melakukan kegiatan pembangunan fisik, lanjut Dandim, TMMD juga melakukan kegiatan seperti keluarga berencana (KB), pemberian materi tentang kampung pancasila dan pembekalan wawasan kebangsaan kepada warga sekitar.
“Jadi kiat memang tidak hanya melakukan kegiatan pembangunan fisik saja, tetapi juga banyak kegiatan lainnya utamanya soal wawasan kebangsaan,” jelas Dandim.
Sementara itu Bupati Jepara Dian Kristiandi mengapresiasi kinerja dari jajaran Kodim 0719/Jepara yang telah membantu pemerintah dalam proses pembangunan di Kabupaten Jepara. TMMD Sengkuyung Tahap I ini, lanjut bupati, merupakan salah satu cara untuk menggelorakan semangat kegotongroyongan antara masyarakat, pemerintah dan TNI.
“Karena dalam proses pembangunan ini bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tapi seluruh elemen masyarakat mempunyai tanggung jawab yang sama. Semoga pelaksanaan TMMD dapat berjalan dengan lancar dan bermanfaat bagi warga masyarakat,” kata Dian Kristiandi.