Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Bupati Dorong Optimalisasi Dana CSR untuk Penanganan Kemiskinan


KlikFakta.com, Jepara – 
Bupati Jepara Dian Kristiandi mendorong perangkat daerah mengoptimalkan dana Corporate Social Responsibility (CSR) dari perusahaan di Jepara untuk membantu penanganan kemiskinan. Jika dilakukan, maka percepatan penanggulangan kemiskinan bisa terwujud.

Hal ini disampaikan oleh Bupati Dian Kristiandi saat membuka Rapat Koordinasi Gerakan Satu Perangkat Daerah Satu Desa Dampingan di Gedung Shima Setda Jepara, Kamis (19/5/2022).

 
“Saya berharap ada evaluasi terkait dengan program CSR perusahaan yang ada. Mereka harus kita ajak bekerja sama. Toh di sini juga banyak perusahaan asing yang bisa kita sinergikan atau di manfaatkan dalam penanganan kemiskinan ini, sekalipun cara penyalurannya mungkin dari mereka sendiri,’’ kata Bupati.
 
Dana CSR dari perusahaan, kaat Bupati Andi, tidak hanya disalurkan dalam bentuk pembangunan infrastruktur saja, tetapi juga untuk program lain seperti perekonomian maupun kesehatan.
 
“Penanganan kemiskinan harus dilakukan dengan mengintegrasikan seluruh program dan kegiatan serta melibatkan seluruh stakeholders, baik pemerintah dan swasta, termasuk mengikutsertakan masyarakat miskin itu sendiri,’’ jelas Andi.
 
Terkait pengintegrasian program dan kegiatan menurunkan angka kemiskinan, dirinya memandang Gerakan Satu Perangkat Daerah Satu Desa Dampingan yang telah launching tahun lalu merupakan terobosan sangat efektif menumbuhkan komitmen dan semangat gotong royong.
 
Lebih lanjut orang nomor satu di Jepara itu meminta para perangkat agar dapat melaksanakan tugasnya dengan sungguh-sungguh dan penuh tanggung jawab. 
 
“Untuk itu, silahkan berkolaborasi, berinovasi, dan bergotong-royong untuk menjawab tuntutan serta harapan masyarakat,’’ ungkap Andi.
 
Dalam kesempatan ini, bupati mengapresiasi peran kemitraan Bank Jateng yang mengalokasikan CSR-nya sebesar Rp. 1 miliar sebagai dana stimulan untuk mendorong pelaksanaan gerakan ini. Dana tersebut nantinya akan dibagikan kepada desa-desa dampingan.
 
“Untuk itu, saya meminta kepada perangkat daerah untuk dapat memanfaatkan dana stimulan tersebut dengan memfasilitasi pengusulan sasaran penerima manfaat melalui usulan kegiatan sesuai dengan prioritas pemanfaatan kemitraan seperti  penanganan anak putus sekolah, penanganan rumah tidak layak huni, stunting dan program –program lainnya,’’ tandas politisi PDI Perjuangan itu.
 
Setidaknya ada 28 desa di Jepara yang akan mendapat pendampingan penanganan kemiskinan. Di antaranya Desa Tulakan didampingi oleh Bappeda, Desa Sowan Kidul oleh BPKAD, Desa Troso oleh Disdikpora, Desa Lebak oleh Diskominfo, Desa Kedungmalang oleh Dinas Perikanan, Desa Geneng oleh DPPUPR, Desa Ngabul oleh Dinas Kesehatan.

(FERDY)
Share:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *