KlikFakta.com, Kudus – Malam Idul FItri 1443 Hijriah akan istimewa bagi masyarakat Kudus. Pasalnya Pemerintah Kabuapetn sudah mengizinkan pelaksanaan takbir keliling pada malam Idul Fitri. Dengan catatan tetap menerapkan protokol kesehatan.
“Sepanjang belum ada surat edaran dari pusat soal larangan takbir keliling, Pemkab Kudus mengizinkan dengan persyaratan tetap menjaga prokes dan jumlah pesertanya juga dibatasi,” kata Bupati Kudus Hartopo, Selasa (19/4/2022).
Meskipun begitu, pihaknya belum menjamin terselenggaranya takbir keliling. Lantaran belum ada surat edaran dari pemerintah pusat.
Jika nantinya terbit surat edaran Kementerian Agama yang melarang takbir keliling, maka Pemkab akan mengikuti peraturan yang ada.
Dirinya juga mengingatkan agar masyarakat tidak lalai dalam menjalankan protokol kesehatan.
“Meskipun pemerintah memberikan kelonggaran, masyarakat Kudus jangan terlalu larut. Jika berada di tempat ramai sebaiknya tetap jaga jarak dan pakai masker agar tidak terjadi lonjakan kasus Covid-19,” kata dia.