KlikFakta.com, Kudus – Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kudus mengamankan tiga pasangan bukan suami-istri di hotel saat operasi, Jumat (29/4/2022). Operasi digelar di Hotel Poroliman, Kecamatan Kota.
“Kami mendapati ada tiga pasangan bukan suami istri yang terjaring operasi,” kata Kabid Penegak Perda (Gakda) Satpol PP Kudus Kusnaeni.
Dari tiga pasangan tersebut, hanya satu laki-laki yang berhasil diamankan. Dua lainnya berhasil melarikan diri.
Walhasil, hanya empat orang yang dibawa ke kantor, satu laki-laki dan tiga perempuan.
Kusnaeni menuturkan, dalam operasi ini pihaknya hanya membawa beberapa personel. Sehingga tidak dapat menangkap laki-laki yang melarikan diri.
“Kami sempat keawalahan saat hendak menangkap pelaku mesum yang melarikan diri. Sementara itu, sepeda motor yang ditinggalkan juga tidak bisa dibawa karena terkunci,” ujarnya.
Empat orang yang terjaring tidak mampu menunjukkan surat nikah. Akhirnya mereka diberikan pembinaan agar tidak mengulangi perbuatannya.
“Pemilik hotel juga kami imbau agar tidak menerima tamu yang bukan pasangan suami istri sah, terlebih saat ini bulan ramadan. Untuk memberikan efek jera mereka diminta membuat surat pernyataan yang nanti mengetahui kepala desa dan RT,” kata Kusnaeni.