KlikFakta.com, Kudus – Pagi ini, Selasa (12/4) Bupati Kudus H.M. Hartopo menyalurkan bantuan sosial (Bansos) sembako dan bansos subsidi minyak goreng untuk setiap keluarga penerima manfaat (KPM) di Desa Jurang, Gebog. Ini guna membantu pemenuhan kebutuhan pokok masyarakat untuk menopang ketahanan pangan keluarga.
“Pagi ini kami serahkan Bansos sebesar Rp.500.000,- pada setiap keluarga penerima manfaat,” jelasnya.
Lebih rinci, bansos tersebut terdiri dari bansos sembako sebesar Rp.200.000,- untuk 1 bulan dan bansos subsidi minyak goreng sebesar Rp. 100.000,- untuk 3 bulan senilai Rp.300.000,-.
Bantuan tersebut diserahkan dalam bentuk uang tunai dan disalurkan melalui PT. Pos Indonesia.
“Kami bekerjasama dengan PT. Pos Indonesia dalam penyaluran bantuan tersebut, jumlah bantuan yang diserahkan untuk Desa Jurang sendiri sebanyak 684 penerima,” terangnya.
Dirinya menambahkan, vaksinasi menjadi salah satu syarat bagi penerima untuk mendapatkan bansos tersebut.
“Semoga bantuan ini bermanfaat untuk menopang ketahanan pangan keluarga. Namun, aturan sekarang untuk mendapatkan bantuan tersebut harus sudah melakukan vaksinasi sebagai syaratnya,” ungkapnya.
Bagi penerima bantuan yang belum vaksinasi, Hartopo menganjurkan agar mendaftar vaksinasi yang telah disediakan di lokasi.
“Bagi penerima bansos yang belum vaksin, bisa mendaftarkan diri dulu untuk melakukan vaksinasi di tempat yang telah disediakan agar nantinya dapat mengambil bansos tersebut,” ujarnya.
Terakhir, Hartopo berpesan agar masyarakat dapat terus menjaga kondusifitas wilayah serta menjaga persaudaraan.
“Pesan saya, jaga kondusivitas wilayah masing-masing. Boleh belanja, silaturahmi, tapi tetap taat prokes selama puasa, hingga lebaran nanti,” pungkasnya.
Kepala Kantor Pos Kudus Nola Wahyuni menambahkan bahwa jumlah bantuan KPM untuk Kabupaten Kudus di sembilan kecamatan mencapai 51.847 penerima.
Nola juga mengungkapkan, bahwa penerima dapat mengambil bansos dengan melampirkan surat pemberitahuan dari Kantor Pos yang telah didistribusikan oleh perangkat desa masing-masing, serta wajib membawa kartu vaksin sebagai syarat mendapatkan bantuan tersebut.
“Masyarakat yang mendapat bansos sebelumnya telah diberikan surat pemberitahuan dari kami yang disebar melalui perangkat desa. Dengan surat tersebut, masyarakat dapat mengambil bansos dengan syarat sudah vaksin dan melampirkan kartu vaksinasi,” tandasnya. ( JIMMY )