KlikFakta.com, Jepara – Bupati Jepara Dian Kristiandi merespon kebijakan pemerintah pusat yang akan mencabut syarat swab antigen dan PCR bagi penumpang kapal laut, darat dan udara.
Dian Kristiandi menyebutkan kebijakan tersebut tentu disambut baik oleh masyarakat, terutama yang sudah mendapat vaksinasi lengkap.
” Kami tentu akan mengikuti aturan pemerintah pusat, namun sampai saat ini belum ada petunjuk teknisnya jadi kami menunggu petunjuk teknis dari pemerintah pusat,” kata Dian Kristiandi Selasa (8/3/22).
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi menyampaikan aturan terbaru bagi pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) hingga domestik.
Luhut Binsar menjelaskan syarat perjalanan domestik dengan transportasi darat, laut maupun udara kini tidak perlu menunjukkan bukti tes antigen atau PCR negatif.
Wakil Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC PEN) itu mengatakan kebijakan itu berlaku bagi mereka yang sudah divaksin lengkap.
“Pelaku perjalanan domestik dengan transportasi udara laut maupun darat yang sudah melakukan vaksinasi dosis kedua dan lengkap, sudah tidak perlu menunjukkan bukti tes antigen maupun PCR negatif,” kata Luhut, Senin (7/3/22).
(FERDY)
Hey there, I think your blog might be having browser compatibility issues.
When I look at your blog site in Safari, it looks fine but when opening in Internet
Explorer, it has some overlapping. I just wanted to give you a
quick heads up! Other then that, terrific blog!
https://dytran.co.kr/html/bbs/board.php?bo_table=02_board&wr_id=8353
http://chungain.kr/g5/bbs/board.php?bo_table=free&wr_id=9717
http://youmnd.com/bbs/board.php?bo_table=free&wr_id=6698