KlikFakta.com, Kudus – Kapolres Kudus AKBP Wiraga Dimas memimpin apel Pergeseran Pasukan (Serpas) dalam rangka pengamanan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak di delapan Desa di wilayah Kabupaten Kudus yang akan berlangsung Rabu, (30/3/2022) besok.
Kapolres mengatakan, Apel pergerseran pasukan ini untuk mengecek kesiapan personel, sarana, dan prasarana sebelum diterjunkan untuk melaksanakan pengamanan Pilkdes yang berlangsung di delapan desa yang tersebar di lima kecamatan.
“Apel pergeseran pasukan ini merupakan bukti kesungguhan Polres Kudus untuk mewujudkan pelaksanaan Pilkades serentak di Kabupaten Kudus dengan aman, kondusif dan sesuai harapan bersama. Total ada 490 personel yang terlibat dalam pengamanan Pilkades ini,” ujar AKBP Wiraga Dimas Tama, Selasa (29/3/2022) pagi tadi.
Kepada seluruh personel yang bertugas, Kapolres mengingatkan untuk selalu menjaga sikap dan perilaku pada saat pengamanan di TPS dan jangan berlaku arogan serta benar-benar menjaga netralitas.
“Perlu diingat, dalam Pilkades ini Polisi tidak mempunyai hak dalam Pilkades terkecuali pengamanan. Jaga netralitas, anggota yang terkena Sprin Pengamanan Pilkades dilarang membawa Senpi. Pedomani pasal 28 UURI No. 2 tahun 2002, bahwa anggota Polri dilarang ikut berpolitik praktis baik langsung maupun tidak langsung. Dan apabila ada permasalahan di TPS, jangan ikut campur terkecuali telah diminta panitia Pilkades,” tandasnya.
AKBP Wiraga Dimas Tama juga mengingatkan disiplin penerapan protokol kesehatan merupakan harga mati agar Pilkades serentak ini berjalan sesuai harapan dan tidak menjadi kluster baru pandemi Covid-19.
Dalam pesta demokrasi tingkat desa ini, Kapolres juga meminta kepada seluruh calon kades, tim sukses maupun masyarakat untuk bersama-sama menjaga stabilitas Kamtibmas yang kondusif, baik menjelang maupun setelah pelaksanaan Pilkades. ( JIMMY )