KlikFakta.com, Jepara – Korban meninggal dunia akibat tenggak miras oplosan di Desa Karangondang kembali bertambah. Total korban meninggal dunia akibat kejadian itu sampai Kamis 3 Februari 2022 malam berjumlah 9 orang.
Kasatreskrim Polres Jepara AKP M Fachrur Rozi mengatakan, korban meninggal terbaru yakni HS ( 29) warga Desa Guyangan Gondang RT 03/ RW 08 Kecamatan Bangsri Kabupaten Jepara.
” Korban HS meninggal di RS Kartini pada hari Rabu tanggal 02 Februari 2022 pukul 13.00 Wib,” ungkap Kasatreskrim Kamis (3/2/22).
Kasus pesta miras oplosan di warung angkringan Duo Jiwa Desa Karanggondang itu menguak fakta baru, yakni jumlah korban yang masih di rawat di rumah sakit berjumlah delapan orang.
Sementara, Polres Jepara telah meningkatkan status kejadian ini dari penyelidikan menjadi penyidikan karena dinilai terjadi suatu peristiwa pidana.
Kasatreskrim mengatakan pihaknya
telah memeriksa delapan saksi termasuk Wiwik selaku pemilik warung angkringan Dua Jiwo. Tidak hanya itu pihaknya juga telah menyita barang bukti berupa miras oplosan dan etanol guna dilakukan uji laboratorium di polda jateng.
If you would like to take much from this piece of writing then you have to apply these methods to your won weblog.