KlikFakta.com, Jepara- Sebanyak 365 PNS diambil sumpah/ janji Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan penyerahan Surat Keputusan (SK) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Jepara Tahun 2022. Pengangkatan tersebut berlangsung di Pendopo Kartini, Rabu (23/02/2022).
Adapun PNS yang menerima SK sebanyak 365 orang dengan rincian Golongan III sebanyak 291 PNS dan Golongan II sebanyak 74 PNS.
Hadir dalam acara tersebut Bupati Jepara Dian Kristiandi, Sekertaris Daerah Jepara Edy Sujatmiko, Asisten III Mudrikatun, Inspektur Jepara Ahmad Djunaidi, serta Kepala Perangkat Daerah terkait dan dihadiri oleh 50 PNS selebihnya mengikuti secara daring.
Dalam sambutannya Bupati Jepara Dian Kristiandi mengucapkan selamat kepada PNS yang dilantik.
“Sumpah atau janji yang baru saja Saudara ucapkan pada hakikatnya adalah bentuk komitmen terhadap negara yang juga menuntut pertanggungjawaban moral kepada Tuhan,” Kata Andi.
Andi menjelaskan, sebagai ujung tombak pelayanan pemerintah, maka PNS dituntut memiliki komitmen serta integritas dan moralitas dalam menjalankan pekerjaan.
“Kita berdiri disini bukan sebagai tuan dari masyarakat, namun menjadi pelayan bagi masyarakat,” tegasnya.
Ia menambakan, PNS harus mampu menggunakan teknologi informasi untuk melayani masyarakat secara cepat, tepat dan akurat, peningkatan literasi digital juga menjadi sebuah keharusan bagi setiap PNS.
“Saya tidak ingin mendengar ada PNS yang terperangkap dalam pusaran hoax dan menjadi agen penyebar hoax,” ujarnya.
Andi sapaan akrab Bupati Jepara berpesan, dimanapun mereka ditempatkan, selalu semangat mengabdi dan melayani masyarakat.
“Selamat berjuang, selamat menjadi garda terdepan dalam pelaksanaan reformasi birokrasi,” kata Andi.