Polsek Pecangaan Amankan Lima Pasangan Mesum di Kosan Pecangaan Kulon |
KlikFakta.com, Jepara – Aparat Polsek Pecangaan Jepara menggrebek lima pasangan tak resmi yang bermesraan di kamar kos melalui razia di kawasan kosan Jabang Bayi Desa Pecangaan Kulon Sabtu (22/7/22) malam.
Lima pasangan kumpul kebo yang sebagian besar remaja ini digrebek di sejumlah kamar kos saat sedang berdua-duaan bahkan ada yang sudah bugil.
Saat digerebek, pasangan mesum ini tidak bisa mengelak saat diminta surat nikah.
Kapolsek Pecangaan AKP Andi Pradhana mengatakan, kegiatan ini dilaksanakan lantaran laporan masyarakat yang merasa resah akan adanya penyalahgunaan kosan yang disinyalir untuk praktek prostitusi. Razia juga dilakukan untuk mencegah adanya gangguan Kamtibmas.
” Banyak warga yang merasa resah akan adanya kosan yang disinyalir untuk praktek prostitusi, yang kami grebek ini hanyalah Sempel dan perkiraan masih banyak kosan yang seperti ini,” ungkapnya Senin (24/1/22).
Andi memaparkan,usia mereka masih di bawah umur. Di bawah 20 tahun. Mulai dari usia 17, 18, sampai 19 tahun. Beda alamat dan tidak ada ikatan suami istri.
Setelah diamankan petugas, lima pasangan tersebut dibawa ke Polsek Pecangaan untuk dimintai keterangan. Polisi tak memberlakukan hukum, hanya saja mereka diberi pembinaan supaya tak mengulangi perbuatannya lagi.