KlikFakta.com, Jepara – Bupati Jepara Dian Kristiandi mengapresiasi keberadaan gedung milik Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) Kabupaten Jepara. Gedung yang pembangunanya menghabiskan dana sekitar Rp.4 milyar ini berada di jalan KH. Ahmad Fauzan Pengkol, Jepara.
Dian kristiandi mengungkap jika keberadaan gedung ini membuktikan organisasi keperawatan di Jepara berjalan dengan baik. Mereka juga telah ikut membantu tugas pemerintah khususnya dalam peningkatan bidang kesehatan masyarakat.
“Gedung baru ini akan menjadi tambahan kekuatan atau energi untuk membangun negeri. Ayo bersama-sama membangun kesehatan masyarakat,” kata Andi saat menerima audiensi pengurus PPNI Kabupaten Jepara, Kamis (6/1/2022) di ruang kerjanya.
Dalam pertemuan itu juga dilakukan penandatanganan prasasti Gedung JNC DPD PPNI Kabupaten Jepara oleh Bupati Jepara Dian Kristiandi didampingi Ketua PPNI Kabupaten Jepara Hadi Sarwoko.
Ketua PPNI Kabupaten Jepara Hadi sarwoko mengungkapkan jika gedung Jepara Nursing Center (JNC) dibangun gotong-royong dengan cara infak 1.589 anggota setiap bulannya.
“Alhamdulilah, kami sudah mempunyai gedung sekretariat baru di Keluruhan Pengkol, yang sebelumnya berada di RSUD RA Kartini Jepara,” ungkap Hadi Sarwoko.
Hadi menambahkan, pembangunan gedung JNC merupakan wujud komitmen seluruh anggota PPNI Kabupaten Jepara. Untuk pembangunan gedung dan interior menghabiskan anggaran sekitar Rp2,8 miliar, sedangkan untuk membeli lahan seluas 1.330 meter persegi, menghabiskan anggaran sekitar Rp 1,2 miliar.
“Jadi total mulai dari lahan dan gedungnya, sekitar Rp4 miliar. Semuanya dana berasal dari anggota,” katanya.
Untuk perawat yang berstatus sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau Aparatur Silpil Negara (ASN) setiap bulannya mengeluarkan infak sebesar Rp 80 ribu rupiah. Sedangkan non PNS atau non ASN sebesar Rp 40 ribu rupiah untuk yang bekerja di Rumah Sakit dan Rp30 ribu untuk yang bekerja di Puskesmas dan klinik. Dalam jangka waktu 2 tahun, sudah terkumpul dana tersebut.
Lebih lanjut Hadi mengungkapkan, gedung tersebut digunakan untuk memfasilitasi para anggota. Termasuk pelayanan surat ijin praktik perawat, praktik mandiri, hingga perpanjangan ijin. Juga dimanfaatkan untuk peningkatan sumber daya manusia melalui pelatihan, seminar dan workshop.
“Bagi perangkat daerah atau organisasi lainnya yang ingin memanfaatkan gedung tersebut juga kami persilahkan,” jelasnya.