Peminat Nikah Massal Gratis Banyak, Pemkab Jepara Tambahkan Kuota |
KlikFakta.com, Jepara – Kuota peserta program nikah massal gratis dari Pemerintah Kabupaten Jepara ditambah. Target awal 50 pasangan, bertambah menjadi seratus pasang calon pengantin.
Staf Ahli Bupati Jepara Bidang Pemerintahan Hukum dan Politik Ratib Zaini menjelaskan, penambahan kuota 50 pasang peserta nikah massal karena keinginan masyarakat.
Jumlah kuota seratus tersebut terdiri dari 90 pasang calon pengantin muslim. Sedangkan sisanya, sepuluh pasangan nonmuslim. Pelaksanaan akad dilaksanakan di Pendopo R.A. Kartini, pada 21 Maret mendatang.
Program itu juga membantu suami istri mendapat kepastian pernikahannya. Yakni sebagai pasangan yang memiliki kepastian hukum negara, sehingga tidak merugikan suami atau istri serta anak.
Dalam rapat tersebut, Ratib Zaini didampingi Kepala Diskominfo Arif Darmawan, dan Kabag Kesra Setda yang diwakili Sub Koordinator Bina Mental Spiritual Wartono. Forum ini turut dihadiri utusan para camat, perwakilan dinas terkait, serta seluruh Kepala Kantor Urusan Agama.
Kepala Diskominfo Arif Darmawan mengatakan, program nikah massal ini merupakan peluang langka. Sebab tak semua warga memiliki kesempatan bisa mengikat janji suci pernikahan di pendopo kabupaten. Selain tempat bersejarah, lokasi itu juga merupakan cagar budaya.
Sementara Sub Koordinator Bina Mental Spiritual Bagian Kesra Setda Wartono menuturkan, bahwa pertemuan kali ini untuk menginventarisasi segala kemungkinan. Agenda rapat berikutnya adalah melakukan pembahasan terkait hal-hal teknis, pada pekan depan. Setelah itu, syarat administrasi hingga tempat pendaftaran akan disosialisasikan.