Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Warga di Tiga Kecamatan di Jepara Terima Zakat Produktif

Warga di Tiga Kecamatan di Jepara Terima Zakat Produktif

KlikFakta.com, Jepara – Bupati Jepara Dian Kristiandi memimpin penyaluran zakat produktif kepada warga penerima di tiga kecamatan di Kabupaten Jepara, Selasa (14/12/2021). Ketiga kecamatan tersebut yakni Kecamatan Mayong, Kecamatan Kalinyamatan dan Kecamatan Tahunan.

Penyaluran zakat produktif yang dikomandoi oleh Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Jepara di Kecamatan Mayong di pusatkan di Balaidesa Kuanyar. Di Kecamaatan Kalinyamatan di Balaidesa Manyargading dan Kecamatan Tahunan di tempatkan di Balaidesa Demangan.

Ketua Baznas Kabupaten Jepara Sholih mengatakan, setiap kecamatan diambil 5 desa dengan masing-masing 3 orang penerima. Besaran yang diterima antara Rp 1-3 juta rupiah sesuai kebutuhan penerima.

Bantuan zakat prduktif yang diberikan ini, kata sholih, berupa berbagia macam sesuai dengan kebutuhan mustahik atau penerima zakat. Diantaranya berupa modal usaha, mesin jahit, mesin obras, kambing, freezer, mesin giling kelapa hingga pembuatan warung jualan. 

“Kita berikan sesuai dengan kebutuhan para penerima ini. Ada yang berupa hewan ternak hingga pembuatan warung jualan,” imbuh Sholih.

Sholih menambahkan, penerima zakat produktif tahap II ini sebanyak 225 orang. Mereka tersebar di setiap kecamatan dan desa di Kabupaten Jepara, yang sudah dilaksanakan assesmen terlebih dulu oleh Baznas. Sedangkan total anggaran yang dikeluarkan Baznas tahap kedua ini sekitar Rp 675 juta.

Sementara itu, Bupati Dian Kristiandi meminta penerima zakat ini memanfaatkan betul zakat yang telah diberikan oleh Baznas. Zakat produktif ini, kata Andi, harapannya akan mendukung usaha yang digeluti dan dapat berkembang.

“Ini juga menajdi bagain dari upaya pengentasan kemiskinan yang ada di Jepara. Jika setelah dibantu ini ekonominya semakin berdaya dan mandiri sehingga nanti akan gentian menjadi penyumbang dan diberikan lagi kepada orang lain yang membutuhkan. Dengan demikian,pengentasan kemiskinan akan terbantu,” jelas Andi.

Sementara itu, Mubarokah salah seorang penerima zakat produktif dari Desa Demangan Kecamatan Tahunan mengaku bersyukur dengan bantuan modal usaha yang diberikan ini. Bantuan modal berupa uang Rp 2 juta ini akan digunakan untuk menambah modal usaha catering yang ia geluti selama ini.

“Bersyukur dan terima kasih atas bantuan yang diberikan. Harapannya usaha saya bisa lebih maju dan berkembang sehingga nanti bisa membantu warga lain,” ujarnya.

(FERDY)
Share:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *