Peringati Hari Disabilitas Internasional 2021, Komunitas Difabel di Jepara Fasilitasi Pembuatan SIM D Anggotanya |
KlikFakta.com, Jepara – Sebanyak 6 orang anggota Komunitas Motor Difabel Jepara (KMDJ) yang masing-masing didampingi seorang anggota keluarga mendapat fasilitas pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) D khusus difabel dan SIM C untuk mobilitas dan aksebilitas.
Lebih lanjut ia mengatakan pembuatan SIM D ini sudah dilakukan 3 kali oleh KMDJ. Pertama kali saat menjelang touring HDI 2020, lalu pada peringatan Hari Ibu 22 Desember 2020 dan kali ini dalam rangka HDI 2021.
“Pelaksanaan pembuatan SIM D ini merupakan salah satu upaya untuk memenuhi hak aksesibilitas dalam Undang-undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas dan Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2019 tentang Penyandang Disabilitas juga”, kata Zakariya yang juga menjadi pembina DPC Perkumpulan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) Kabupaten Jepara.
KMDJ masih berharap agar terbitnya Perda nomor 7 tahun 2019 segera disusul Peraturan Bupati sebagai implementasi Perda tersebut. Dengan demikian perlindungan, penghargaan dan pemenuhan hak penyandang disabilitas sebagaimana amanat peraturan pemerintah (PP) bisa diwujudkan setahap demi setahap.
“Hak-hak dasar penyandang difabel seperti hak pendataan kependudukan, hak kesetaraan, hak pendidikan, hak aksebilitas dan hak memperoleh pekerjaan bisa diperjuangkan bersama-sama”, lanjut Zakariya.
Sementara itu, Ratna Pujiarti, penyandang tuna daksa asal Kecamatan Mlonggo menyambut baik upaya yang dilakukan KMDJ.
“Awalnya kami takut untuk ikut kegiatan pembuatan SIM D, namun dukungan dari teman-teman KMDJ membuat kami semangat dan berani”, kata Ratna.
Dengan mengendarai motor difabel roda tiga, Ratna mengikuti ujian praktek SIM D.
“Alhamdulillah, kami diberikan kemudahan-kemudahan. Terima kasih pak Kapolres, Pak Kasatlantas, pada akhirnya kami mempunyai SIM D”, kata Ratna.
Lain lagi dengan Sarimin, ayah 2 orang anak penyandang paraplegia asal Kancilan Kembang ini sudah lama ingin mempunyai SIM D.
“Sejak saya mengalami kecelakaan kerja dan mengalami kelumpuhan, saya sangat berharap mempunyai motor difabel yang dirancang khusus untuk pengguna kursi roda. Alhamdulillah, saat ini saya sudah punya motor difabel dan dilengkapi SIM D”, ujar Sarimin mantap.
Hal senada disampaikan Masruhan, penyandang paraplegia asal Desa Slagi Kecamatan Pakisaji.
Perajin ukiran khusus sangkar burung ini merasa beruntung bisa ikut membuat SIM D.
“Walaupun saya belum punya motor difabel sendiri, berkat bantuan dan dukungan teman-teman KMDJ saya bisa ikut ujian praktek SIM D”, kata Masruhan.
“Semoga setelah mempunyai SIM D, saya bisa menabung untuk membeli motor difabel yang dirancang khusus bagi pengguna kursi roda atau yang biasa disebut motor transformer”, ujar Masruhan