Jepara Targetkan Masalah Anak Tidak Sekolah Selesai 4 Tahun Lagi |
KlikFakta.com, Jepara – Berdasarkan data Susenas tahun 2019, terdapat 17.065 Anak Tidak Sekolah (ATS) di Kabupaten Jepara. ATS ini terdiri dari anak tidak pernah sekolah, anak putus sekolah, dan anak tidak melanjutkan sekolah.
Menanggapi hal itu Bupati Jepara Dian Kristiandi menargetkan penanganan terhadap Anak Tidak Sekolah (ATS) di Kabupaten Jepara dapat diselesaikan dalam empat tahun mendatang. Hal ini disampaikan Dian kristiandi saat melaunching gerakan Yuk Sekolah Maneh di Pendapa RA. Kartini Jepara, Selasa (7/12/2021).
“Kita ingin dalam empat tahun, penanganan ATS ini bisa selesai dan semua desa sudah mereplikasi gerakan Yuk Sekolah Maneh ini,” kata Bupati Andi.
Dirinya menyebut memang banyak faktor yang menyebabkan ATS ini, diantaranya memang anak tidak mau sekolah, faktor ekonomi, pernikahan anak, penyandang disabilitas, pekerja anak, faktor sosial budaya dan faktor-faktor lainnya. “Ini menjadi gambaran begitu kompleksnya isu dan permasalahan anak tidak sekolah yang kita hadapi,” lanjut Andi.
Lebih lanjut Bupati meminat sinergi antar semua elemen dalam menjalankan program ini. Sebab gerakan yuk sekolah maneh ini menggunakan konsep kolaborasi berjenjang. Yakni dengan menjalin kemitraan bersama antara pemerintah kabupaten, kecamatan, desa serta pihak-pihak lain non pemerintah.
“Tujuan dari kegiatan ini yakni sebagai upaya percepatan penanganan anak tidak sekolah dan memastikan anak usia 7-18 tahun dapat bersekolah sesuai dengan jenjang pendidikannya. Dan ini memang menjadi tugas dan tanggungjawab pemerintah,” jelas Andi.
Untuk tahun 2021 ini, program Yuk Sekolah Maneh memilih empat desa di Kabupaten Jepara menjadi pilot project penanganan anak tidak sekolah. Desa tersebut masing-masing Desa/Kecamatan Nalumsari, Desa Tegalsambi Kecamatan Tahunan, Desa Tulakan Kecamatan Donorojo dan Desa Tubanan Kecamatan Kembang.
Anak-anak yang putus sekolah dan mengikuti program ini sebagain melanjutkan ke sekolah formal dan sebagian melanjutkan pendidikannya di PKBM. Dalam launching ini hadir juga perwakilan Unicef wilayah Jawa Bali Yuanita Marini Nagel, pimpinan perangkat daerah terkait serta perwakilan anak yang putus sekolah.
Seperti diketahui, masalah anak putus sekolah (Out of School Children) menjadi salah satu faktor utama yang menghambat pemerintah dalam mencapai target wajib belajar 9 tahun dan menuju pendidikan wajib belajar 12 tahun. Secara nasional berdasarkan data Susenas 2019 4,3 juta anak di Indonesia tidak sekolah.