Bupati Jepara Nilai Zakat Produktif Berperan Entaskan Kemiskinan |
KlikFakta.com, Jepara – Bupati Jepara Dian Kristiandi mengapresiasi Baznas Jepara dalam penyaluran dana zakat untuk kegiatan produktif. Program itu dinilai turut berperan mengentaskan kemiskinan di kota ukir.
“Tingkat kemiskinan di Jepara yang terendah di Jawa Tengah harus ditekan agar bisa terus turun. Salah satunya dengan program zakat produktif yang disalurkan oleh Baznas ini,” kata Bupati Andi.
Untuk bisa mempertahankan dan menurunkan angka kemiskinan, Dian meminta bantuan ini agar benar-benar digunakan untuk pengembangan usaha.
“Tolong jangan digunakan untuk kebutuhan yang lain. Jika dikelola dengan benar, harapannya usahanya bisa berkembang dan nanti bisa gantian menjadi penyumbang zakat. Untuk itu manfaatkan dengan sebaik-baiknya,” lanjut Andi.
Andi menyebut angka kemiskinan di Jepara tahun 2021 sebesar 7,44 persen. Karena pandemi, angka kemiskinan mengalami sedikit kenaikan dibanding tahun lalu sebesar 7,17 persen.
“Meskipun angka kemiskinan naik, Jepara menempati posisi ketiga kabupaten/kota di Jawa Tengah dengan kenaikan terendah. Yaitu setelah Kota Semarang dan Kota Salatiga,” jelas Andi.
Usai dari Ketilengsingolelo, Dian melanjutkan penyaluran zakat produktif di Balai Desa Karangrandu, Kecamatan Pecangaan. Terdapat lima desa yang mendapatkan bantuan ini. Yaitu Karangrandu, Krasak, Pulodarat, Troso, dan Pecangaan Wetan.
Sementara itu, Ketua Baznas Kabupaten Jepara Sholih mengatakan, setiap kecamatan diambil 5 desa dengan masing-masing 3 orang penerima. Besaran yang diterima antara Rp.1 hingga Rp.3 juta rupiah sesuai kebutuhan mereka.
Bantuan zakat produktif, kata sholih, berupa berbagai macam sesuai dengan kebutuhan mustahik atau penerima zakat. Diantaranya berupa modal usaha, mesin jahit, kambing, freezer, etalase toko hingga mesin pemecah kelapa muda.
“Kita berikan sesuai dengan kebutuhan para penerima ini. Ada yang berupa hewan ternak hingga mesin jahit,” imbuh Sholih.
Sholih menambahkan, penerima zakat produktif tahap II ini sebanyak 225 orang. Mereka tersebar di setiap kecamatan dan desa di Kabupaten Jepara, yang sudah dilaksanakan assesmen terlebih dulu oleh Baznas. Sedangkan total anggaran yang dikeluarkan Baznas tahap kedua ini sekitar Rp.675 juta.
“Januari mendatang, akan kita dilanjutkan penyaluran zakat produktif untuk desa-desa yang belum menerima,” tandasnya.