Bea Cukai Kudus Gagalkan Pengiriman 128.000 Batang Rokok Ilegal Dari Jepara |
KlikFakta.com, Jepara– Bea Cukai Kudus berhasil melakukan penindakan terhadap sebuah minibus yang mengangkut rokok ilegal pada hari Senin 29 November 2021.
Kepala KPPBC Tipe Madya Kudus, Gatot Sugeng Wibowo, mengatakan berdasarkan informasi tersebut, Tim Bea Cukai Kudus melakukan pemantauan dan pencarian di sepanjang jalan Jepara – Demak.
“Sekitar pukul 06.00 WIB, tim berhasil menemukan lokasi sarana pengangkut/minibus sesuai dengan informasi, berhenti di pemukiman warga, di Desa Robayan, Kalinyamatan, Jepara,” ungkapnya Kamis (02/12/21).
Selanjutnya, tim segera melakukan penindakan dan pemeriksaan terhadap sarana pengangkut yang ternyata telah ditinggalkan oleh sopir. Dari hasil pemeriksaan, tim menemukan 64 bale, berisi 88.000 batang rokok ilegal merk DALILL BOLD (kemasan siap edar tanpa dilekati pita cukai) dan 40.000 batang rokok ilegal merk BLITZ (dilekati pita cukai palsu).
“Seluruh barang hasil penindakan selanjutnya dibawa ke Kantor Bea Cukai Kudus untuk diproses lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku,” ungkap Gatot.
Dirinya menambahkan rokok merupakan barang yang dikenakan cukai, yang dalam produksi, penjualan dan pemasarannya berlaku ketentuan Perundang-undangan di Bidang Cukai.
Excellent blog here! Also your website loads up very fast!
What host are you using? Can I get your affiliate
link to your host? I wish my web site loaded up as
fast as yours lol
buy ventolin online australia: ventolin coupon – buy ventolin over the counter nz
ventolin price us
canadian discount pharmacy: Cheapest online pharmacy – canada discount pharmacy