Bupati Kudus HM Hartopo |
KlikFakta.com, Kudus – Maraknya pengemis anak di Kudus ditengarai karena adanya pihak yang mengorganisir. Pasalnya, setelah beberapa kali ditindak dan dibina, kasus serupa terus saja dijumpai.
“Tapi yang saya lihat banyak yang terorganisir. Mungkin ada bosnya,” ujar Bupati Kudus HM Hartopo pada Jumat (22/10/2021).
Hartopo mengatakan sebenarnya telah ada regulasi berupa Perda yang mengatur tentang pengemis. Begitu juga dengan penegakan yang terus dilakukan.
“Satpol PP juga bertindak setiap hari. Perda pengemis sudah ditegakkan. Sudah dikembalikan terus balik lagi,” kata dia.
Dia menjelaskan pihaknya telah berupaya menangani pengemis. Salah satunya dengan merelokasi mereka ke Desa Ngembalrejo.
“Mereka kucing-kucingan. Di sana dia masih mengotak-kotak tempat yang dulu,” kata dia.
Hartopo mengatakan pihaknya juga telah melakukan pembinaan. Namun diakui olehnya usaha itu tidak mudah.
“Susah banget. Memang susah namanya manusia mau diapain,” kata dia.
Untuk itu, dia ingin Perda tentang pengemis direvisi untuk menambahkan sanksi tegas.
“Perda ini maunya direvisi supaya ada sanksi tegas. Selama ini kan pembinaan saja,” kata dia.
Diketahui, beberapa waktu lalu Satpol PP menjaring kawasan pertigaan Pentol Kudus. Dari enam anak, hanya satu anak yang berhasil terjaring. Sedangkan lima lainnya melarikan diri.
Terdapat uang Rp 8.500 di kaleng sang anak. Ada pula uang Rp 50.000 di saku.
Setelah berkoordinasi dengan kepala desa tempat anak itu tinggal, orangtuanya diminta menjemput. Namun yang hadir hanya kakaknya.
Dari sana polisi mendapat informasi bahwa terdapat unsur paksaan dari orangtua terhadap sang anak.
Satpol PP kini menggandeng Jaringan Perlindungan Perempuan dan Anak (JPPA) Kudus untuk melakukan pendampingan pada keluarga tersebut.
(MM)