Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Optimalkan Pelayanan Masyarakat, Polres Jepara Ikuti Launching Aplikasi Sitangkas

Polda Jawa Tengah melaunching Aplikasi Sistem Informasi Tanggap Kolaboratif dan Responsif (Sitangkas) pada Kamis (14/10/2021)

KlikFakta.com, Jepara – Polda Jawa Tengah melaunching Aplikasi Sistem Informasi Tanggap Kolaboratif dan Responsif (Sitangkas) pada Kamis (14/10/2021). Aplikasi ini diluncurkan dalam rangka optimalisasi peran Bhabinkamtibmas dalam membangun sinergitas dengan masyarakat. 


Launching secara simbolis dilakukan oleh Kapolda Jateng bersama Pangdam dan Gubernur Jawa Tengah.

Launching aplikasi Sitangkas tersebut di ikuti oleh Kapolres Jepara AKBP Warsono secara virtual. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Aula Endra Dharma Laksana Polres Jepara. Hadir dalam acara tersebut Dandim 0719/Jepara Letkol Arh. Tri Yudhi Herlambang, Ketua DPRD Jepara Haziul Ma’arif, Kapolsek Se-Kabupaten Jepara juga Perwakilan Bhabinkamtibmas.
AKBP Warsono berharap aplikasi ini memudahkan pelayanan masyarakat, terutama dalam penyampaian informasi ataupun laporan kejadian masyarakat lainnya.
“Diharapkan pelayanan kepolisian bisa makin prima. Tentunya dengan selalu menjalin sinergi TNI, Polri bersama Pemkab Jepara untuk pelayanan prima kepada masyarakat,” ungakapnya.
Aplikasi Sitangkas ini ditujukan untuk memudahkan pelayanan kepada masyarakat. Terutama sebagai bentuk respon cepat Bhabinkamtibmas dalam memberikan pelayanan, perlindungan dan pengayoman kepada masyarakat.
Lebih lanjut, AKBP Warsono menguraikan bahwa seluruh program pemerintah dan Polri ujungnya adalah Bhabinkamtibmas sebagai pelaksana Ini tentunya bersinergi bersama Babinsa dan perangkat desa, sehingga dibutuhkan anggota Polri yang tangguh, ulet dan sabar di lapangan.
“Kecanggihan teknologi menjadikan semua pelayanan serba cepat dan tepat sasaran, dengan aplikasi sitangkas para bhabinkamtibmas akan lebih memudahkan para anggota dilapangan,” Pungkasnya. 
(FERDY)
Area lampiran
Share:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *