Rapat penanganan Covid-19 dengan Gubernur Jateng secara daribf di ruang telekonferensi Kantor Bupati Jepara |
KlikFakta.com, Jepara– Pelaksanaan pembelajaran tatap muka (PTM) di Kabupaten Jepara bakal diberlakukan kembali. Kapolres Jepara AKBP Warsono mendorong sekolah yang sudah memenuhi ketentuan untuk segera membentuk Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19.
Pembentukan Satgas Covid-19 di tiap satuan pendidikan dinilainya penting, guna mendukung efektivitas PTM. Peran tim tersebut sekaligus memperkuat pengawasan penerapan protokol kesehatan (prokes).
“Keberadaan satgas ini akan memperkuat pengawasan prokes dan untuk menghindari penularan Covid-19,” ujar Kapolres, usai mengikuti rapat penanganan Covid-19 dengan Gubernur Jateng secara daring, di ruang telekonferensi Kantor Bupati Jepara, Senin (27/9/21).
Selain tenaga pendidik dan karyawan sekolah, nantinya satgas tersebut juga melibatkan murid. Melalui unit-unit organisasi meliputi OSIS, Pramuka, hingga PMR. Termasuk peran elemen sekolah, di antaranya keterlibatan wali murid untuk pengawasan saat di luar sekolah.
Kapolres menyatakan akan memerintahkan seluruh kapolsek untuk mengawal dan memantau pelaksanaan PTM. “Nanti kita sama-sama kawal sekolah-sekolah,” imbuhnya.
Dalam kesempatan tersebut, hadir pula Bupati Jepara Dian Kristiandi, Dandim 0719/Jepara Letkol Arhanud Tri Yudhi Herlambang, Kajari Jepara Ayu Agung, dan Sekda Jepara Edy Sujatmiko beserta para pejabat teras Pemkab Jepara.
Pihak pemkab memastikan akan langsung menindaklanjuti hal tersebut dengan membuat surat edaran.
Reporter: Ihsan