Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Kapolres Kudus Wajibkan Anggota TKJ, Ini Alasanya!


KlilFakta.com, KUDUS
– Untuk menjaga kesehatan dan kebugaran seluruh anggota, Kapolres Kudus mewajibkan seluruh anggotanya untuk melaksanakan Test Kesamaptaan Jasmani (TKJ). 

Diketahui TKJ ini dilakukan setiap enam bulan sekali.

Kapolres Kudus AKBP Aditya surya Dharma mengatakan, TKJ ini dilakukan setiap enam bulan sekali untuk seluruh anggota polisi.

“Test Kesamaptaan Jasmani merupakan salah satu tolok ukur untuk menentukan kesehatan dan kebugaran personel Polri,” kata Kudus AKBP Aditya surya Dharma, Selasa (21/9/2021).

Kapolres Kudus berharap dengan kebugaran yang prima, seluruh anggota Polri dapat mendukung pelaksanaan tugasnya dalam memberikan perlindungan, pengayoman dan pelayanan masyarakat.

“Untuk itu wajib bagi personel Polres Kudus, untuk melaksanakan TKJ,” kata AKBP Aditya Surya Dharma.

Saat memantau pelaksanaan TKJ, dia mengatakan tes ini merupakan kegiatan rutin yang harus diikuti anggota Polri dan PNS Polri, setiap 6 bulan sekali. Hal ini untuk menjaga agar fisik anggota terjaga dengan baik, sehingga terukur kebugarannya.

Dengan demikian personel mampu menghadapi tugas yang diemban, karena ke depannya semakin berat.

Sementara itu, Kepala Bagian Sumber Daya Manusia (Kabag SDM) Kompol Riwayat Sosiyanto selaku Ketua Panitia TKJ, menyampakan kegiatan ini dilaksanakan selama 3 hari, mulai hari ini sampai hari Kamis (23/9/2021), tentunya dengan menerapkan Protokol Kesehatan.

“Agar seluruh anggota secara bergantian dapat melaksanakan. Bagi anggota yang tidak mengikuti, juga akan dikenai sanksi. Untuk personel yang sakit, atau sedang hamil, bisa memperoleh dispensasi,” kata Kompol Riwayat Sosiyanto.

Pelaksanaan TKJ juga harus memenuhi kualifikasi, sehingga apabila ada personel yang kurang memenuhi syarat, nantinya akan akan dilaksanakan TKJ ulang.

Adapun materi TKJ yang harus dilaksanakan, adalah lari 12 menit mengitari lapangan, push up, sit up, dan pull up serta diakhiri dengan suttle run sprin membentuk angka 8.

Ra

Share:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *