Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Penanganan Covid-19 di Jepara, Pemkab Ikuti Aturan Pemerintah Pusat

Bupati Jepara Dian Kristiandi.


KlikFakta.com, Jepara
– Pemerintah Kabupaten Jepara tetap melakukan pengetatan terhadap kegiatan masyarakat meskipun Jepara kini masuk di PPKM Level 3.

Bupati Jepara Dian Kristiandi mengatakan, hingga kini dirinya masih ingin melakukan pembatasan-pembatasan kegiatan masyarakat sesuai dengan aturan pemerintah pusat. Supaya kasus Covid-19 di Jepara sendiri bisa terkendali.

“Pengetatan itu masih dilakukan untuk berjaga-jaga agar tidak terjadi lonjakan kasus lagi”, kata Bupati Rabu (4/8/21).

Mengenai aglomerasi Bupati Jepara Dian Kristiandi berharap ada kegotongroyongan dari empat kabupaten tetangga diantara Kudus, Demak, dan Pati. Hal itu menjadi salah satu hal yang paling penting dilakukan guna melakukan pencegahan di masing-masing daerah. Seperti penyekatan dan pembatasan.

” Tentu kami yakin , masing-masing kabupaten pasti melakukan hal sama seperti kami untuk menekan penyebaran Covid-19. Sehingga, status PPKM bisa menurun,” Ungkap Dian.

Terkait dengan pembatasan-pembatasan di Jepara yang masih cukup ketat ini, pihaknya menjelaskan bahwa itu untuk berjaga-jaga agar tidak terjadi lonjakan kasus lagi.

“Kalau kita los-losan, yang lain bisa masuk ke sini kan, nulari lagi. Nah, itulah bentuk kegotongroyongan kita sekarang,” tutur dia.

(FERDI)

Share:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *