KlikFakta.com, KUDUS – Becak jalanan di depan pasar Jember Kudus merasakan pilunya kondisi saat PPKM yang kembali di perpanjang oleh pemerintah.
Marzuki (55), salah satu tukang becak jalanan yang merasakan dampak dari kebijakan pemberlakuan PPKM yang kembali diperpanjang oleh pemerintah hingga 24 Agustus 2021.
Sebelum adanya pandemi Covid-19 Marzuki (55) beroperasi di terminal Bakalan Krapyak, namun saat pandemi Covid-19 semakin merebak ia beralih beroperasi menjadi tukang becak di jalanan.
“Wah saya sudah lama jadi tukang becak sekitar 10 tahunan” kata Marzuki (55), Rabu (19/8/2021).
Dampak dari pemberlakuan PPKM yang ia rasakan yaitu sepinya penumpang sehingga pendapatannya tidak menentu.
Ia mengatakan harapannya untuk negara ini semoga keadaan kembali lagi seperti kondisi normal.
Sebagai tukang becak jalanan, Marzuki (55) menyadari bahwa profesinya banyak melakukan kontak langsung terhadap penumpang atau orang sekitar.
Oleh karena itu ia menjalankan protokol kesehatan dengan memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan dan mematuhi kebjakan yang di keluarkan oleh pemerintah.
(Mahasiswi Magang IAIN Kudus)