KlikFakta.com, Jepara – Masjid Agung Kabupaten Jepara tak mengelar shalat Jum’at pada hari ini. Hal ini dilakukan untuk menghindari kerumunan dalam rangka mentaati peraturan pemerintah terkait PPKM Darurat.
Pengurus Masjid Agung Baitul Makmur, Totok Setyanto menegaskan, keputusan pengurus untuk meniadakan salat Jumat dilandaskan pada instruksi PPKM Darurat.
” Jum’at ini dan Jum’at depan kami tak menyelenggarakan sholat Jum’at dan juga tidak menggelar sholat idul Adha, kami ikut aturan pemerintah terkait PPKM Darurat, pemerintah melarang kerumunan diantaranya sholat Jum’at yang dilakukan berjamaah,” ungkapnya Jum’at (9/7/21).
Namun, lanjut Totok, pihak masjid masih menggelar salat lima waktu. Pasalnya, jemaah yang datang biasanya tak begitu banyak. Yakni hanya di ruangan dalam masjid saja.
“Kalau salat Jumat meluber ke halaman. Itu yang ditakutkan (kerumunan, red),” ujar dia.
Perlu diketahui, Ketua MUI Kabupaten Jepara sebelumnya menghimbau takmir masjid tak menyelenggarakan sholat Jum’at selama PPKM Darurat dan sholat idul adha pada tahun ini. Tak hanya itu MUI juga menghimbau untuk penyembelihan hewan kurban dilaksanakan setelah tanggal 20 Juli 2021.