Kanit Laka Satlantas Polres Kudus, Inspektur Dua Firman Abit Prasetya mintai keteranan dari pihak Lazismu (foto : ra) |
KlikFakta.com, KUDUS – Kecelakaan lalu lintas (laka lantas) terjadi di Jalan Sunan Kudus turut Desa Demaan, Kecamatan Kota, Kudus, Minggu (18/7/2021. Dengan melibatkan ambulas bernomor polisi K 8916 K dengan pengendara sepeda motor Vario bernomor polisi K 4675 KR.
Akibat kecelakaan tersebut, pengendara sepeda motor berinisial J (37) warga Desa Kaliputu Rt 05 Rw 03, Kecamatan Kota Kudus mengalami luka ringan.
Sementara pembonceng vario MA (31) dan SN (10) anak perempuannya mengalami sejumlah luka ringan dan sempat dilarikan ke rumah sakut untuk menjalani rawat jalan di RSUD Kudus.
Kanit Laka Satlantas Polres Kudus, Inspektur Dua Firman Abit Prasetya menjelaskan, kecelakaan antara ambulans dari lazismu dan pengendara sepeda motor vario pada pukul 06.30 WIB, Minggu (18/7/2021).
Kanit Laka Satlantas Polres Kudus, Inspektur Dua Firman Abit Prasetya |
“Mobil ambulans berjalan barat menuju timur Jalan Sunan Kudus, turut Desa Demaan, Kecamatan Kota, Kudus,” jelas Ipda Firman, Senin (19/7/2021).
Sesampai di lokasi kejadian, ambulas tersebut menerobos traffic light yang sudah berwarna merah namun sudah menyalakan sirene.
Sehingga, masih kata Firman, ambulans yang menerobos lampu merah tersebut di waktu yang bersamaan kendaraan sepeda motor vario berjalan dari arah utara ke seletan sehingga terjadilah benturan.
Setelah terjadi laka, masih kata Firman, supir ambulan langsung meninggalkan lokasi untuk menyelamatkan pasien yang beras di bawa ambulans.
“Karena ambulans merupakan kendaraan insidentil. Sehingga diberi kewenangan atau sedikit kelonggran tentang penggunan jalan. Sehingga mereka bisa melewati jalan-jalan yang kita tutup,” jelasnya.
Lanjut Firman, saat itu mobil ambulans sedang membawa pasien covid-19 yang kritis mau dibawa ke rumah sakit Aisyiyah Kudus. Jadi tidak benar jika ambulans kabur.
“Karena ada nyawa yang harus di tolong. Namun setelah selesai melaksanakan tugasnya mengantarkan pasien ke rumah sakit, pengendara membawa kendarannya ke unit laka lantas Polres Kudus dengan menyerahkan diri,” tegasnya.
Sementara itu, Manager Lazismu Kudus, Abdul Latif Muhtadin menceritakan, saat itu sopir ambulans tengah membawa pasien dari Mlonggo, Jepara untuk di bawa ke tumah sakit. Pasie dalam keadaan kritis dan akan dirujuk ke Rumah Sakit Aisyiyah Kudus.
“Karena driver membawa pasien yang kritis jadi ketika kejadian yang driver langsung membawa pasien ke rumah sakit supaya cepet tertangani sebab oksigennya menurun,” jelasnya.
Usai mengantar pasien ke rumah sakit, driver langsung mendatangi ke unit laka lantas ke Polsek Kota Kudus untuk menjelaskan kronologi kecelakaan tersebut.
“Kita tidak melarikan diri, kita sudah melaporkan diri ke unit laka lantas,” ungkapnya.
Ra