Bupati Kudus HM Hartopo (foto : Ra) |
KlikFakta.com, KUDUS – Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat berjalan sejak tanggal 3-20 Juli 2021. Namun, hingga PPKM Darurat akhirnya diperpanjang, status Kabupaten Kudus masih tetap berada di level 4.
Selama PPKM Darurat berlangsung, Bupati Kudus HM Hartopo menyampaikan, jika kasus aktif covid-19 di Kota Kretek sendiri semakin mengalami penurunan.
Hal itu membuatnya merasa heran, terkait indikator apa yang dijadikan pemerintah pusat untuk mengkategorikan wilayah sebagai level 2, 3, atau 4.
“Kemarin saat Rakor dengan Gubernur, saya tanya, kasus (Corona) di Kudus signifikan sekali, kenapa kok levelnya tidak berubah? Kan gitu. Padahal kasus besar ini kan sudah berubah. Seharusnya Kudus itu bisa level 2 atau 3. Kita tidak tahu apa alasannya, karena apa yang menjadi indikator sana (pemerintah pusat) yang membuat, di mana merumuskan membuat level itu sendiri,” kata Hartopo saat ditemui di depan Pringgitan Pendapa Kabupaten Kudus, Rabu (21/7/2021).
Guna memperjelas, Hartopo meminta, Dinas Kesehatan Kabupaten (DKK) Kudus untuk berkoordinasi dengan Provinsi maupun pusat. Hal tersebut dilakukan, supaya mengetahui lebih pasti, status Kabupaten Kudus sendiri berada di situasi seperti apa.
“Kemarin ada informasi yang simpang siur. Di corona.jateng, status Kudus berada di zona oranye, tapi BNPB merah. Apakah ini pengimputan kita yang salah atau sana yang salah,” terangnya.
Lanjut Hartopo, ia yakin seharusnya Kudus saat ini sudah masuk dalam level rendah. Bahkan bisa masuk dalam level 2. Dengan dibuktikan keterisian Bed Occupancy Rate (BOR) covid-19 di beberapa RS Kudus di bawah angka 20 persen.
Hal tersebut berbeda dengan Kabupaten Jepara yang masih masuk di level 3, menurut Hartopo, saat ini angka kasus covid-19 di Kota Ukir tersebut terus mengalami kenaikan.
“Yang masuk level 4 itu ada beberapa, seperti Kudus, Rembang, Purwodadi. Jepara ada di level 3, padahal kasusnya sedang naik. Makanya saya minta DKK bisa koordinasi dengan Pemprov dan pusat, terkait klasifikasi untuk zona maupun level ini sendiri,” kata Hartopo.
Untuk diketahui, kasus aktif Corona di Kudus pada Hari Selasa (20/7/2021) sudah berada di angka 383 kasus positif. Padahal pada Hari Jumat (2/7/2021) lalu, kasus aktif Corona di Kudus masih di angka 1.308 kasus.
Sementara itu, terkait PPKM Darurat yang diperpanjang, hal yang akan dilakukan Hartopo masih sama. Kota Kretek akan tetap melakukan penyekatan jalan, pemadaman lampu penerangan jalan umum (LPJU), pembatasan jam operasional rumah makan maupun pedagang, dan sebagainya.
Pun pihaknya akan tetap melakukan pengetatan dalam PPKM di lini terkecil, yakni RT dan RW. Begitu juga operasi yustisi, pihaknya akan terus melakukan.
“Kita belum bisa merubah untuk sementara waktu. Strategi yang kita lakukan masih seperti dulu,” tegasnya.
Ra