Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Kapolres Kudus Berikan 100 Sembako Pada Warga Saat PPKM Darurat

Kapolres Kudus serahkan paket sembako ke salah satu warga

KlikFakta.com, Kudus – Di tengah tugas berat mengamankan penerapan Peraturan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Covid-19, jajaran Polres Kudus masih sempat melakukan upaya kemanusiaan berupa bakti sosial dengan membagikan bantuan paket sembako kepada warga yang membutuhkan. Paket sembako disebar kepada masyarakat yang kurang mampu dan terdampak pandemi Covid-19 terlebih saat mobilitas masyarakat dibatasi akibat adanya pemberlakukan PPKM Darurat.

Sembako yang disediakan berupa beras, telur, minyak, mie instan, gula pasir dan teh. Total sembako dikemas menjadi 100 paket untuk masyarakat yang terdampak Covid-19.

Kapolres Kudus AKBP Aditya Surya Dharma yang didampingi Dandim 0722/Kudus Letkol Kav Indarto menyatakan, bantuan paket sembako tersebut merupakan bentuk kepedulian Polres Kudus kepada masyarakat terutama kalangan kurang mampu saat pandemi Covid-19. Kendati belum besar, namun secara kemanusiaan bantuan itu sangat bermanfaat untuk mengurangi beban hidup warga yang diakses oleh bantuan tersebut.

“Di tengah masa pandemi Covid-19 seperti saat ini, kita harus saling berbagi dan bersama membantu warga yang membutuhkan. Saling peduli antar-sesama sangat penting di tengah kondisi yang sulit ini,” ucap AKBP Aditya Surya Dharma, usai pembagian paket sembako kepada sejumlah warga, Jumat (16/7/2021).

Paket bantuan sembako tersebut, akan dibagikan setiap hari bersama jajarannya di Polsek-Polsek sembari melihat kondisi di lapangan. Menurut perwira dua melati emas ini, di tengah tugas berat jajarannya mengamankan PPKM Darurat serta mendisiplinkan warga agar mematuhi Protokol Kesehatan (Prokes), polisi harus tetap tampil humanis selain tetap tegas menertibkan menegakkan aturan.

Terkait penegakkan aturan PPKM Darurat, AKBP Aditya mengaku sudah berkoordinasi dengan berbagai unsur dari TNI dan pemerintahan dengan melakukan sosialisasi, edukasi hingga penegakan hukum.

“Semoga yang sedikit ini bisa membantu meringankan beban warga. Dan tak lupa saya imbau kepada masyarakat agar patuh terhadap aturan. Penerapan PPKM Darurat ini semata untuk keselamatan bersama dari serangan Covid-19 yang semakin mengganas dalam beberapa pekan terakhir ini,” tandasnya.

Salah satu penerima sembako yang sudah berusia lanjut, kakek dan nenek, mengaku senang dan tidak menduga akan diberikan bantuan sembako oleh Polisi.

”Terima kasih pak Polisi,” ujarnya dengan bibir bergetar.

Ra
Share:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *