KlikFakta.com, Jepara – Sebagai bentuk kepedulian terhadap masyarakat Polres Jepara, pada Selasa (27/07/21), kembali salurkan bantuan sosial (Bansos) dari pemerintah berupa paket beras, untuk masyarakat yang membutuhkan yang terdampak pandemi COVID-19 dan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 di wilayah Kabupaten Jepara.
Kapolres Jepara AKBP Warsono, mengatakan bahwa kegiatan bakti sosial dilakukan sebagai wujud kepedulian Polri terhadap warga ditengah pandemi Covid-19, khususnya dimasa PPKM Level 4.
“Selain menegakkan aturan PPKM Level 4, kami juga melakukan kegiatan kemanusiaan untuk membantu masyarakat yang membutuhkan yang terdampak,” katanya.
Ia menjelaskan, penyaluran paket sembako berupa beras ini akan terus digelar sampai hari terakhir PPKM Level 4 dengan sasaran tempat berbeda-beda.
Pagi ini Kapolres melaksanakan bakti sosial di kawasan pasar Jepara dua tepatnya di pasar burung dan terminal Jepara.
Kapolres berharap dengan kegiatan ini dapat membantu dan memberikan semangat serta motivasi kepada masyarakat yang terdampak. Ia juga menghimbau, masyarakat tetap mematuhi aturan PPKM Level 4 dan protokol kesehatan guna menekan angka penyebaran Covid-19.