KlikFakta.com, Jepara – Bupati Jepara Dian Kristiandi menyerahkan secara simbolis bantuan beras kepada keluarga penerima manfaat (KPM) di Gudang Bulog Desa Rengging Kecamatan Pecangaan, Kamis (29/7/21). Bantuan beras itu dampak dari adanya kebijakan Perberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Jepara.
Bupati Jepara Dian Kristiandi mengatakan, selain melakukan penyerahan kepada penerima manfaat dirinya juga mengecek kualitas beras yang berikan kepada masyarakat ini. Bupati ingin beras yang dibagikan kepada masyarakat adalah beras yang layak untuk dikonsumsi dan jumlahnya sesuai yakni 10 Kg.
” Kami juga mengecek kwalitas dan kami minta betul kepada Bulog agar jumlahnya sesuai (10 kg) dan kualitasnya baik “, harap Bupati.
Andi mengungkapkan jika distribusi bantuan beras ini ditargetkan akan selesai pada 5 Agustus 2021 untuk semua wilayah Jepara termasuk Karimunjawa. Beras yang disalurkan kepada KPM ini, lanjut Andi, berasal dari produksi lokal Jepara dan dari wilayah-wilayah sekitar di eks-Karesidenan Pati.
“Bantuan beras PPKM ini menyasar 91.150 KPM terdiri dari dua unsur yakni KPM PKH dan KPM BST. Untuk PKH jumlahnya sekitar 53.572 dan sisanya dari BST. Jadi setiap KPM akan menerima sebesar 10 kg beras”, kata Dian Kristiandi.
Sementara itu, Kepala Bulog Pati Yonas Hariyadi Setiawan mengungkapkan, pihaknya semakismal mungkin menyalurkan bantuan beras ini kepada masyarakat. Termasuk memastikan beras yang disalurkan ini berkualitas baik dan layak konsumsi.