KlikFakta.com, Jepara – Kapolres Jepara AKBP Aris Tri Yunarko, dan Dandim 0719 Jepara Letkol Arh Tri Yudhi Herlambang memerintahkan kepada Babinsa dan Babinkamtibmas dalam upaya optimalisasi PPKM skala mikro dalam rangka penanggulangan pandemi Covid 19 di kabupaten Jepara. Hal ini diungkapkan keduanya saat apel di Mapolres jepara Senin 21 Juni 2021.
Kapolres Jepara AKBP Aris Tri Yunarko mengatakan, TNI/Polri merupakan garda terdepan untuk membantu Pemerintah dalam mencegah penyebaran virus Covid 19. Dan guna mencegah penyebaran virus Covid 19, di Kabupaten Jepara terdapat PPKM Mikro yang memiliki fungsi sebagai penanggulangan pandemi Covid 19.
“Kabupaten Jepara saat ini berada di Zona merah, namun alhamdulillah hari ini grafik mulai menurun”, ungkapnya.
Kapolres melanjutkan, PPKM Mikro merupakan program yang diandalkan oleh Pemerintah untuk mencegeh penyebaran Covid 19, karena dengan adanya PPKM Mikro dapat melakukan pengawasan terhadap warga yang terkonfirmasi positif Covid – 19 dan yang sedang dirawat, Isman maupun sembuh.
“Dalam melakukan kegiatan di lapangan agar rekan – rekan selalu hati – hati dan tetap memperhatikan protokol kesehatan, hal tersebul untuk mengantisipasi agar tidak terpapar virus Covid 19”, pesan Kapolres.
Sementara itu Dandim 0719 Jepara Letkol Arh Tri Yudhi Herlambang menambahkan, untuk Bhabinkantibmas dan Babinsa agar selalu melakukan pengawasan terhadap warganya yang sedang melaksanakan Isman dirumah.
Bhabinkantibmas dan Babinsa agar membujuk warganya yang Isman dirumah agar mau diajak untuk melakukan Isman terpusat yang sudah disediakan oleh Pemerintah Kabupaten Jepara guna mengurangi angka penularan Covid-19.
“Selalu junjung sinergitas dalam melakukan kegiatan dilapangan agar mendapatkan hasil yang maksimal”, pungkasnya.