KlikFakta.com, Jepara – Desa Banyuputih Kecamatan Kalinyamatan Kabupaten Jepara merupakan salah satu desa yang masuk kategori resiko tinggi Covid-19. Di desa itu, ada 45 orang positif Covid-19 dan 5 diantaranya meninggal dunia.
Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo saat mengecek penanganan Covid-19 di Jepara, Selasa (15/6/21) langsung melakukan sidak di desa itu. Dalam sidak tersebut diketahui, tingginya kasus Covid-19 di desa tersebut karena lemahnya penerapan protokol kesehatan di beberapa perusahaan yang ada di sekitarnya.
“Desa kami sangat rawan sekali, ada 45 orang yang positif, lima diantaranya meninggal dunia. Belum lagi ada 31 orang yang meninggal dan belum dicek apakah juga terkena Covid-19 atau tidak,” kata Petinggi Banyuputih, Joko Prakoso.
Joko menerangkan, tingginya kasus Covid-19 di desanya salah satunya disebabkan karena dampak perusahaan-perusahaan besar. Di desanya itu, ada empat perusahaan besar dengan karyawan ribuan orang.
Karyawan-karyawan itu lanjut dia banyak yang berasal dari luar daerah dan ngekos di desanya. Tercatat ada 120 kos-kosan di desanya itu.
“Nah mereka itu kemarin saat lebaran, tidak ada yang mengajukan izin pulang dan izin masuk juga tidak ada. Seharusnya kan dari perusahaan memberikan arahan dan laporan ke kami. Kemarin kami tidak tahu, tahu-tahu sudah begini. Kami yang repot,” jelasnya.
Kepada Ganjar, Joko meminta agar menegur perusahaan untuk memperketat protokol kesehatan. Sebab jika tidak, maka warganya terancam akan lebih parah.
Menanggapi aduan itu, Ganjar pun langsung memerintahkan Bupati Jepara, Dian Kristiandi yang mendampingi saat sidak, untuk segera melakukan penertiban. Semua perusahaan wajib memperketat protokol kesehatan.
“Siap bapak, langsung kami tindaklanjuti,” kata Dian.
Ganjar meminta Bupati segera menerbitkan surat edaran itu. Pihaknya juga akan memerintahkan dinas terkait untuk mengeluarkan surat edaran serupa.
“Bupati sudah merespon, maka kita minta dibuatkan surat edaran. Pemprov juga akan mengeluarkan kepada semua perusahaan di Jawa Tengah agar disiplin menjaga protokol kesehatan,” ujarnya.
Surat edaran itu lanjut Ganjar sebenarnya sudah diberikan tahun lalu. Tapi karena ada kejadian di Jepara ini, maka Ganjar akan kembali menekankan hal itu.
“Sebab kalau tidak, nanti repot semua. Ini Petingginya yang repot, mereka tidak mendaapt informasi tentang karyawan yang ada dan tidak bisa mengontrol. Kalau tidak terkontrol seperti ini, maka akan membahayakan karena kita tidak tahu karyawan sebanyak itu membawa virus atau tidak,” tegasnya.